Masjid Raya Sriwijaya, Pemprov Minta Take Over

Berita Sidik Kasus

PALEMBANG – Kamis, (17/9), Nasrun Umar, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), memimpin rapat di Ruang Rapat Setda Pemprov Sumsel.

Usut punya usut, pertemuan itu membahas soal Keberlangsungan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut. Agenda tindak lanjut restrukturisasi yayasan kepengurusan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Ada yang menarik dalam pertemuan itu. Yakni, terkait soal pemeriksaan audit investigasi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sesuai rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Orang nomor satu di Sumatera Selatan (Gubernur Sumsel), sudah lebih dulu memberikan opsi arahan. Ia meminta agar supaya pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di take over oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).

Herman Deru meminta, agar pada Desember 2021, Masjid Raya Sriwijaya sudah bisa digunakan untuk sholat berjamaah,” kata Nasrun Umar.

Beliau berpesan, rencana pengembangan lapangan golf di Kenten bisa segera terwujud. Karena, akan dijadikan salah satu icon dan destinasi wisata baru bagi Kota Palembang khususnya Sumatera Selatan,” ujarnya.

Sangat berguna sekali untuk masyarakat. Makanya Pemprov Sumsel, Pemerintah Kota Palembang, dan PT Pertamina sepakat. Lapangan golf di Kenten harus dikembangkan,” jelasnya.

Yesi/Mena/Joni/Yudi

Komentar