Berita Sidikkasus.co.id
Halsel – Sebanyak 11 orang Pjs Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Telah berakhir masa tugasnya sejak tanggal 3 Desember tahun 2024 hingga kini belum di laksanakan perpanjangan masa jabatannya. (17/01/2025).
Diketahui, berdasarkan surat keputusan Bupati Halsel Hassan Ali Basam Kasuba nomor : 399 tahun 2024 terdapat 11 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang ditunjuk sebagai pejabat (Pj) kepala desa di 11 Desa pada 10 kecamatan Kab. Halmahera Selatan, dengan masa jabatan selama 6 bulan terhitung sejak tanggal 3 juli 2024 telah berakhir masa jabatannya.
Berikut nama-nama Pj kepala desa di antarannya:
1. Pj kades Lalubi Marce Popoku Nip:196810261999102001 dan Pj kades Fida Kec. Gane Timur Faisal Fadel Nip:197802072000081001
2. Pj kades Kuo Kec. Gane Timur Selatan Antonius Manyo Nip:196904112006041007
3. Pj Gandasuli Kec. Bacan Selatan Nasarudin Hasan, SE Nip:197509022005011005
4. Pj kades Guruapin Kec. Kayoa Ilham Salim S.Pd Nip:197411242007011014
5. Pj kades Goro-Goro Kec. Bacan Timur Yakub Abdurradjak Nip:197012282006041970
6. Pj kades Lolarogurua/Loid Kec. Bacan Barat Utara Abdullah Hamid, S.Pd Nip:196903132001031003
7. Pj kades Liaro Kec. Bacan Timur Selatan Isnain A. Abdullah, S.Pd. MM Nip:197701182002121007
8. Pj kades Kukupang Kec. Joronga Arwadi Yahya Nip:197607252007011023
9. Pj kades Loleongusu Kec. Mandioli Utara Hery Bobohe, S.Pd Nip:198209052008011016
10. Pj kades Galala Kec. Mandioli Selatan Nery Marlin Kerubun, S.S Nip:198405262014122002
Salah satu Pj Kades ketika di konfirmasi mengaku bersama 11 orang pejabatan lainnya belum juga menerima SK perpanjangan masa jabatan mereka.
Iya masa tugas kami sudah berakhir sejak tanggal 3 Desember 2024 sampai saat ini belum ada SK perpanjangan masa jabatan. Ungkapnya.
Kami juta tida tau apa bisa tidak untuk menanda tangani APBDes dan berkas administrasi Desa lainnya jika masa tugas telah berakhir. Tanya Pj Kades enggan menyebut nama mengakhirinya
Begitu juga informasi yang di peroleh Media ini dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, menyebut bahwa berakhirnya masa jabatan 11 Pj kepala desa sudah dilaksanakan pengajuan.
Di perpanjang setiap 6 bulannya sampai pada pemilihan antara waktu dimulai, sudah ada pengajuan tinggal menunggu bupati tanda tangan saja. Ucap sumber terpercaya.
(Reporter/Kandi).
Komentar