BANYUWANGI – JKN.
Di jalan Gajah Mada Kecamatan Giri Banyuwangi, Bawaslu menggerakan seluruh dari time Panwascam melakukan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) bersama – sama dengan secara sukarela, Minggu 14 April 2019.
Awal pencopotan APK di mulai berbagai daerah atau lokasi strategis biar nampak kelihatan bersih bebas dari bener – bener Caleg yang sudah tidak di perlukan lagi.
Menurut pitutur dari Devisi Pengawas Panwascam Irham mengatakan, ” kebetulan hari ini memasuki hari tenang mulai tanggal 14 sampai 16 April 2019, tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun yang pertama kampanye di media massa, media elektronik dan media cetak, yang kedua kampanye secara terbuka sampai sekarang hingga menjadi hari masa tenang dan yang terakhir, kampanye termasuk dalam penyebaran alat peragaan seperti yang dibtertibkan pada hari ini, ” pintanya kata Irham.
” Kita tertibkan hari ini untuk masa hari tenang ada ratusan alat peraga kampanye yang kita tertibkan berdasarkan instruksi dari surat Bawaslu RI kita cetuskan skub Kabupaten Banyuwangi hingga ke panwascam hari ini serentak untuk membersihkan alat peraga kampanye yang khususnya ada di wilayah Giri,” pungkasnya.
Masih di lanjut oleh Irham, “dan juga kita melakukan penertiban patroli yang dapat di selesaikan hari ini untuk dalam situasi dan kondisi aman terkendali.”
Harapannya mudah – mudahan dengan adanya penertiban ini, Caleg semakin sadar ikut mentaati aturan sesuai prosedural yang di tentukan, selain itu juga sebenarnya ini di tertibkan sendiri oleh partai politik namun beberapa politik yang kesannya sudah bisa menertibkannya butuh biaya lagi, karena mereka butuh tenaga dan butuh membayar orang yang menurunkan alat tersebut, oleh sebab itu mereka yang harus membiayai untuk ongkos memasang alat peraga kampanye rata – rata seperti itu.
( Indah/Edi )
Komentar