Masa Aksi GPM & GMNI Desak Bupati Halsel Tuntaskan dan Audit 249 Di Halsel

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL, HM – Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati, Inspektorat dan Kejaksaan Labuha.

Di depan kantor Bupati Halsel, GPM dan GMNI menyampaikan tuntutan aksi terkait Huntap Gane, penyelewengan Dana Desa dan kondisi jalan-jembatan di wilayah Transmigrasi Kecamatan Gane Timur.

Saat menemui massa aksi, Bupati Halsel, Usman Sidik langsung mengakomodir tuntutan yang di sampaikan. 7/6/2021

“Saya sudah memanggil pihak Kontraktor, BPBD dan pihak lainya terkait Huntap Gane dan akan saya tinjau langsung ke lapangan,” tegas Bupati.

Selain itu juga, Bupati Halsel akan melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan dan Desa-Desa yang menjadi tuntutan massa aksi.

“Masalah Huntap Gane adalah masalah kemanusiaan jadi akan saya tindaklanjuti, persoalan penggunaan dana Desa yang terindikasi akan diaudit jika itu bermasalah,” tutup orang nomor satu di Halsel.

Sementara Armain Rusli, selaku Ketua GPM Halsel, dalam bobotan orasinya mendesak Pemerintah Halsel segera mengaudit seluruh Kepala Desa di 249 Desa di lingkup Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kami secara konstitusi tetap akan bersuara hingga masalah Huntap Gane, kondisi jalan jembatan di wilayah Transmigrasi Gane Timur, dan perombakan birokrasi dari tingkat Kabupaten hingga Kecamatan harus dievaluasi oleh Bupati Halsel,” tegas Armain Rusli.

Hal senada juga disampaikan Sumitro H. Komdan, Ketua GMNI Halsel, mendesak Bupati agar mengaudit Kades Desa Silang Kecamatan Bacan Timur Selatan, Desa Waya Kecamatan Mandioli Utara dan Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan.

“Bupati harus tegas menindak Kades-Kades yang nakal dan tidak bertanggung jawab atas penggunaan dana Desa, jika hal ini tidak direspon oleh Bupati maka secara Konstitusi kami akan turun ke jalan melakukan aksi,” tutup Sumitro H. Komdan.

Reporter: Sukandi.

Komentar