Berita Sidikkasus.co.id
BANGKA BARAT – Bangka Barat Kegiatan aktifitas penambangan timah di Teluk Kelabat Dalam terjadi dibeberapa titik. tempat yang salah satunya di perairan Desa Bakit, Kecamatan Parit tiga, jebus Kabupaten Bangka Barat.
Menurut seorang penambang, Salah satu Kegiatan Penambangan Timah di perairan Desa Bakit tersebut di Naungi oleh oknum pengusaha wanita paruh baya yakni LN yang mengatas Namakan Asosiasi Penambangan Rakyat Indonesia (APRI).
LN kepada masyarakat mengaku bahwa dia adalah Ketua APRI untuk wilayah Prop. Kep Bangka Belitung.
“Untuk di Babel ini saya ketuanya. Untuk di Bangka Belitung ini dikeluarkan SK-nya saya sebagai Ketuanya ” Kata LN.
Namun salah satu perwakilan masyarakat menganggap kehadiran LN melakukan penambangan timah ke perairan Desa Bakit sebagai pengacau terhadap kegiatan penambangan rakyat yang telah dilakukan oleh masyarakat setempat.
“Jangan seperti itu Bu, udah jalan kok Tambang Rakyat, kenapa ibu musti sibuk-sibuk,mau buka-buka lagi Tambang Rakyat,Red, Ungkap Perwakilan masyarakat tersebut.
Menurut dia juga, sampai sekarang belum ada kejelasan dari LN mengenai Kompensasi untuk Masyarakat dan Nelayan setempat.
Perlu diketahui, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia ( APRI ) Adalah Sebuah wadah berkumpulnya para Penambang Rakyat yang ada di setiap daerah di seluruh Indonesia. Namun APRI bukanlah sebuah Institusi ataupun Lembaga yang mempunyai kewenangan dalam mengeluarkan izin penambangan.
Pada prinsipnya, sebelum melakukan kegiatan penambangan, para penambang yang bernaung dibawah APRI di haruskan membentuk Kelompok penambang atau Responsible Mining Community (RMC) yang kemudian diajukan ke DPP APRI untuk dikeluarkan Sertifikat RMC-nya.
Namun kenyataannya kegiatan yang di lakukan oleh LN ini belum ada yang namanya RMC bahkan untuk di Bangka Barat sendiri belum terbentuk DPC APRI.
Kesannya seolah-olah LN hanya menjual nama APRI dalam menaungi kegiatan penambangan timah ilegal yang dia lakukan hanya demi meraup keuntungan untuk kepentingan pribadi saja, pungkasnya
(Andu/Team)
Komentar