Mapolresta Banyuwangi Di Surati Dari Ketua Formas PAAN Terkait Penggelapan

Berita Sidik Kasus.co.id

BANYUWANGI, Jawa Timur – Forum Masyarakat Pemantau Anggaran dan Aparatur Negara (Formas – PAAN) memberikan surat permohonan klarifikasi ke Polresta Banyuwangi terkait kasus penggelapan yang dilakukan oleh empat orang karyawati sebuah Counter penjualan handphone milik Yudi Kurniagama di Dusun Damtelu, Desa Gedung Gebang, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi beberapa waktu lalu, Jumat 27/8/2021.

Nurul Safi’i, Ketua Umum Formas – PAAN menyurati Kapolresta Banyuwangi untuk klarifikasi, agar kasus ini menemukan titik terang. Kasus penggelapan uang hasil penjualan di usaha counter handphone, yang diduga dilakukan oleh 4 karyawatinya counter Planet Cell tersebut belum ada jalan keluar.

“Kurang lebih 2 bulan ini, yang sebelumnya pemilik counter Yudi kurniagama, sempat melakukan 4 kali mediasi dan melapor ke Polsek Tegaldelimo. Pasalnya belum ada titik terang dan tindakan lebih lanjut dari Kapolsek Tegaldlimo, tutur kata Nurul, saat di konfirmasi di depan Mapolresta Banyuwangi.

“Barusan saya sudah memberikan surat permohonan klarifikasi ke Kapolresta dan Kasatreskrim, untuk menanyakan tindak lanjut pelaporan saudara Yudi pemilik counter Planet Cell untuk ke Polsek Tegaldelimo, yang mana sampai saat ini belum ada titik temu, hingga hampir tiga bulan belum ada penyelesaian, padahal terduga pelaku jelas ada, pelapor ada, kasusnyapun pasti sudah jelas, tapi kenapa dari pihak Polsek Tegaldlimo belum ada tindakan untuk kelanjutan pemrosesan lagi, hingga terkesan sangat lemot sekali, ada apa ? Itu yang menjadi dasar dalam surat klarifikasi kita sebagai masyarakat,” Cetusnya lagi.

 

Edi/Indah

Komentar