Berita Sidikkasus.co.id
Jakarta | Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (MAPERHUM) Maluku Utara- Jakarta Akan menggelar demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu 05 Februari 2025, pukul 13.00 WIB sampai selesai.
Koordinator aksi, Alfian Sangaji menyampaikan kepada Lembaga Anti Rusuah KPK harus tindak lanjut Dugaan tindak Pidana Korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Pulau Taliabu. Sebagaimana dalam Temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara Tahun 2023 Nomor: 21.B/LHP/XIX.TER/5/2024. Tanggal 27 Mei 2024.
Dugaan tindak Pidana korupsi diantaranya adalah:
1. Kelebihan Pembayaran pada Tuju paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan Sebesar Rp 2.030.126.717,78.
2. Kelebihan Pembayaran Empat paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada Dinas PU-PR Kabupaten Pulau Taliabu Sebesar Rp 11.915.497.771,81.
3. Kelebihan Pembayaran Sembilan paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan Jaringan pada Dinas PU-PR Kabupaten Pulau Taliabu Sebesar Rp. 38.408.492.647,98.
4. Denda keterlambatan tiga paket pekerjaan pada Dinas PU-PR Sebesar Rp 592.010.607.,59.
“Olehnya itu kami menilai Kadis PU-PR tersebut diduga Terlilit Sejumlah Proyek pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan Pembayaran tidak sesuai dengan progres di lapangan.” Ungkapnya. Senin 3/2/2025
Tuntutan
Desak ketua KPK RI Bapak Setyo Budiyanto Segera Panggil dan Pemeriksa Bupati Pulau Taliabu, dan Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno atas Dugaan korupsi sejumlah proyek yang ditanganinya sesuai temuan BPK RI perwakilan provinsi Maluku Utara.
Desak KPK RI Segera tetapkan Suprayidno sebagai tersangka atas Dugaan korupsi di Dinas PU-PR Pulau Taliabu sesuai temuan BPK RI Tahun 2023.
Desak Tangkap dan Penjarakan Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Pulau Taliabu diduga lakukan Dugaan korupsi Sejumlah Proyek yang bernilai Miliaran Rupiah sesuai temuan BPK RI perwakilan provinsi Maluku Utara.
“Basmi Koruptor di Tubuh Dinas PU-PR Kabupaten Pulau Taliabu yang diduga merugikan keuangan negara dan meresahkan masyarakat Pulau Taliabu.” tegas Alfian Sangaji. (Red)
Komentar