Mantan Kades Tawa Halsel Mangkir Panggilan BPD Terkait Penyalahgunaan DDS

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL,- Mantan Kepala Desa Tawa Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Bahtiar Hi Hakim mangkir dari panggilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tawa yang ketiga kalinya dengan surat nomor:07/BPD/T.T/III 2022 pada tanggal 29 Desember 2022, lalu.

Tujuan surat dilayangkan BPD dalam rapat evaluasi kinerja pemerintah Desa Tawa tahun Anggaran 2022, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

” Namun lagi-lagi seluruh perangkat Desa tak satupun yang menunjukan wajah Mafia Koruptor itu.

Sebagaimana dibenarkan Wakil Ketua BPD Desa Tawa, Ibra Hi Jumra mengatakan sesuai APBDES 2022 yang telah dikantongi, terdapat sejumlah aitem kegiatan Desa yang belum terealisasi hingga saat ini. Kata Ibra, Rabu/11/01/23.

Berikut sejumlah aintem kegiatan Desa yang duga tetdapat penyalahgunaan Anggaran.

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, (Penyediaan Operasional BPD & MUSDES Rp 15.000.000,
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 154.490.24Bid
3. Bidang Pembinaan Kemasrakan Desa Rp. 63.000.000,
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 161.18ggulang
5. Bidang Penanggulangan Bencana Darurat & Mendesak Desa (BLT & Siaga Covid), Rp 377.235.360. kesal IBRA dengan nada keras pada Pemerintah Desa.

Ibra menambahkan, pada Musyawarah bersama dengan Masyarakat yang kemudian Semuanya membubuhi tandangan dalam berita acara musyawarah desa itu.,

Dengan harapan setiap kegiatan Desa yang menjadi tanggung jawab bersama harus jalan sesuai hasil Musyawarah Desa dan terdapat penyalahgunaan Anggaran saat ini, maka segera dikembalikan ke Kas Desa dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Kami sudah melayangkan panggilan ke lll kepada bersangkutan Mantan Kades Tawa tetapi terus mangkir dari panggilan BPD sampai sudah berakhirnya masa jabatannya.

Sebab sebelumnya telah terjadi pada tahun Anggaran 2018 sampai tahun 2020, di mana pada saat itu, Hasil Audit Dana Desa Tawa oleh Inspektorat Halsel, terdapat temuan sebesar Rp.400 Juta di masa Bupati Halsel BAHRAIN KASUBA, dan akhirnya terjadi Pro dan kontrak di tengah -tengah masyarakat,

Bahkan di saat itu, memasuki kepimpinan Usman-Bassam, Kades Tawa pernah dipanggil Bupati USMAN SIDIK dan dirinya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah di lakukannya. tandasnya. Ungkap Ibra.

(Kandi/Red).

Komentar