Berita sidikkasus.co.id
JOMBANG – Seperti yang sudah ramai di beritakan Mantan Kepala Desa (Kades) Pacarpeluk Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang Bambang Suirman diduga melakukan pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dari Pemerintah pada tahun 2020 lalu.
Dugaan itu muncul, lantaran beberapa warga setempat menginformasikan kepada awak media kronologi pemangkasan dana Bansos Covid-19 yang dilakukan oleh Kades beserta Kader-kadernya.
Bahkan ada beberapa keterangan dari Warga yang berinisial S yang menyampaikan jika menerima bantuannya 300 ribu akan dipotong100 ribu selanjutnya kalau menerimanya 600 ribu akan dipotong 200 ribu dan bahkan ada yang menerima rapel 1,2 juta akan dipotong 800 ribu.
“Kalau menerima bantuannya 300 ribu dipotong 100 ribu mas, kalau menerima 600 ribu dipotong 200 ribu bahkan pernah menerima rapel sekaligus dapat 1,2 juta maka di potong 800 ribu katanya akan di kasihkan untuk warga yang tidak menerima bantuan modusnya pemerataan.”Ucap salah satu Warga Desa Pacarpeluk yang berinisial S.
“Dulu itu banyak yang dirapel, pengambilannya kolektif serentak, kata pak lurah supaya enak mengambilnya. Jadi saya juga menerima disuruh tanda tangan penerimaan sebesar Rp. 1,8 juta, namun dipotong oleh N staf Pak Mantan Kades Rp. 800 ribu, ya alasannya diratakan ke warga dusun yang lain. Setahu saya, warga yang dapat Bansos dipotong semua, jadi ada yang dapat Rp. 600 ribu itu di potong lagi dua ratus ribu,” beber warga Desa Pacarpeluk lain yang hampir sama pengakuannya yang yang enggan disebutkan namanya.
Saat ditemui Awak Media di Balai Desa Pacarpeluk Mantan Kades Bambang Suirman masih mengelak bahwa itu tidak benar biarpun sudah ada beberapa Warga Desa Pacarpeluk yang mengalami dan jadi Korban pemangkasan Bansos Covid 19 tahun 2020 lalu.
“Gak mas gak ada pemotongan saya menghimbau ada warga lain yang gak menerima apa gak dikasihkan yang gak menerima.”Ujar Suirman
Kalau memang dugaan pemangkasan atau pemotongan Bansos Covid 19 tahun 2020 lalu oleh Mantan Kades Pacarpeluk Bambang Suirman ini benar adanya Aparat Penegak Hukum (APH) harus tindak tegas masalah ini apalagi ini sangat merugikan Negara. (Bud)
Komentar