Mantan Kabag Kesra, Bendahara,Kontraktor Dan ULP Tidak Indahkan Panggilan Penyidik TIPIKOR Polres Kepsul

TALIABU – JKN. Mantan Kabag Kesra Iman Mudo, Bendahara Kesra, Kontraktor Steven dan Pokja ULP Taliabu diduga tidak menghiraukan panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara.

Berdasarkan informasi dari internal Polres belum lama ini, menyebutkan, Mereka mendapat surat panggilan klarifikasi biasa Nomor : B/ 589/ VIII/2019/ Reskrim , tanggal 8 Agustus 2019, Rujukan

UU No 8 tahun 1981 tentang KUHAP

UU No 2 tahun 2002 tentang Kepulisian Repoblik indonesia

UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan UU tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi

Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/ 53/ VIII/ 2019 Reskrim, tanggal 03 Agusrus 2019

Dengan Rujukan tersebut diatas , disampaikan Kepada Saudara bahwa Penyelidikan satuan Reskrim Polres Kepulauan sula, sedang Penyelidikan Peristiwa yang Di Duga sebagai Tindak Pidana Korupsi , terkait proyek Rehabilitasi Masjid Raya Bobong yang berlokasi di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara,” tuturnya.

Lanjut – Berdasarkan Poin 2 tersebut diatas, diharapkan saudara hadir di Polres Kepulauan Sula dan bertemu dengan ,” IPDA RAHIM UMATERNATE, SHI selanjutnya dimintai Keterangan Oleh BRIPDA ARNANDO , guna dimintai Keterangan dengan Perkara dimaksud.,” terangnya.

“Satuan Kerja, BAGIAN PEREKONOMIAN DAN KESEJAHTRAAN RAKYAT SETDA KABUPATEN PULAU TALIABU,
yang dianggarkan melalui APBD 2018 dengan sebesar nilai Kontrak Rp 3.308.345.805,28 , namun pekerjaan diduga bermasalah,kata sumbernya.

Lanjut – Pokja ULP menetapkan Pemenang lelang sesuai dengan evaluasi Penawaran dan dilayangkan berita acara Hasil Pelelangan , yaitu PT.LIVER JAYA PRATAMA , dengan Alamat Lingk. III Kelurahan Ternate Tanjung Kec. Singkil – Manado (Kota) – Sulawesi Utara dan Nomor NPWP 75.561.339.5-821.000.

“Surat panggilan dilayangkan pada Agustus 2019 lalu, namun hingga saat ini ke empat orang yang berkaitan langsung dengan pekerjaan tersebut tidak menghadiri panggilan klarifikasi,” ungkap sumber.

Sumber menejelaska, ke empat orang itu Mantan Kabag Kesra yang saat ini menjabat sebagai Kapala Dinas Peberdayaan Masayarakat Desa sudah satu Bulan sejak diterimanya surat panggilan namun dia tidak ada etikad baik sehingga sehari dua Penyidik akan periksa mereka di Polsek Taliabu Barat (Bobong).

Reporter : Rajak

Publisher : Teddy

Komentar