Berita Sidikkasus.co.id
Konawe Utara – Kepala Desa Andedao Diduga palsukan Tandatangan Bendahara Desanya, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara(Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke kantor Polres Konut. Senin 28/6.
Pelaporan itu merupakan pelaporan kedua setelah sebelumnya 21 Desember 2017 silam NL mantan Bendahara Desa Andedao melaporkan pertama kali kasus itu ke Polsek Asera diterima Bripka Adianto Asis namun dinilainya tak pernah ditanggapi.
Geram dengan keadaan itu, NL kembali menggugat dan meloporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan itu ke tingkat Polres dengan harapan dapat ditindaklanjuti dan dituntaskan secara serius sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari keterangan yang dihimpun Sidikkasus.co.id, kasus pemalsuan tandatangan itu bermula pada pencairan Anggaran Dana Desa 2017 lalu.
Ketika itu, Kepala Desa Andedao nekat mencairkan anggaran ADD tanpa sepengetahuan bendahara desa. Meskipun ia akui saat itu tidak sedang ditempat, namun tak pernah dikonfirmasi dan diberitahu.
Untuk memastikan dugaannya, lanjut NL, ia langsung beranjak ke kantor Bank Bahteramas satu hari setelah kejadian.
“Sekira pada hari Kamis 21 Desember 2017 Pukul, 09:00 Saya mendatangi Bank Bahteramas Cabang Konawe Utara untuk memastikan slip penarikan dana ADD itu, setelah mencek tenyata benar slip itu telah di tandatangani oleh kepala desa Andedao a.n Yeni harlianti,” tutur NL pada media ini.
Tidak hanya memalsukan tanda tangan untuk keperluan pencairan anggaran ADD, tambah dia, pemalsuan tersebut merambat ke pelaporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dana desa.
“Saya merasa tidak dihargai dan di fungsikan sebagai aparat desa Andedao saat itu. Hingga ahkirnya saya keberatan akan perlakukan kepala desa itu yang tidak sesuai dengan mekanisme pemerintahan desa,” kesalnya.
Hingga berita ini tayang, wartawan Sidikkasus.co.id. masih melakukan langkah konfirmasi kepada pihak terkait.
( Taslim )
Komentar