Berita Jejakkasusnews.co.id
Lumajang, Tim Cobra Polres Lumajang bergerak cepat terkait kasus money games yang melibatkan PT Q-Net dengan melakukan pemeriksaan terhadap PT QN Internasional Indonesia yang menjalankan bisnis Q-Net.
Senin Kemarin (9/9) Tim Cobra memeriksa saksi atas nama T.A Ganang Rindarko (pria, 53 th) warga Pondok Cibubur Blok B2 Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok selaku Operasional Manager di PT QN Internasional Indonesia.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung mulai dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB tersebut, saksi dicerca sebanyak 45 pertanyaan dari penyidik. Namun demikian tak semua pertanyaan dapat dijawab oleh saksi dengan berbagai alasan.
Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang, AKBP. DR. Muhammad Arsal Sahban, SH., SIK., MH., MM., yang juga merupakan alumnus S3 Universitas Padjajaran Bandung angkatan 2010 mengatakan, bahwa beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik tak bisa dijawab oleh saksi.
“Banyak pertanyaan sederhana yang diajukan oleh penyidik Tim Cobra namun tak bisa dijawab oleh yang bersangkutan. Pertanyaan tersebut seputar sistem kerja Q-Net, masalah formulir customer maupun sertifikat keanggotaan di Q-NET juga tak bisa ia jawab. Saksi bersikukuh tak mau menjawab lantaran tak memiliki kapasitas untuk menjawab dan yang berhak menjawab adalah direktur perusahaan yakni Ibu Ina. Dalam waktu dekat saya akan memanggil yang bersangkutan agar kasus ini segera selesai,” Tegas putra daerah dari Makassar tersebut.
Reporter: Riaman
Komentar