Berita sidikkasus.co.id
MALANG – Malanang Raya sehabis melewati masa restriksi PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) Malang Kota dan Malang Kabupaten juga meliputi kota Batu telah memasuki masa yang menujukan Normal. Senin, 01/06/2020.
Gubernur Jatim telah mendapat telegram dari Panglima TNI bahwa seluruh kota di provinsi telah melaksanakan PSBB dan sekarang akan di lakukan Operasi kedisplinan yang di laksanskan New Transisi Normal “terang Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Itinsah.
Bahwa yang di ketahui Malang Raya telah menerspkan PSBB, dan bersama ini di akhiri pada 30 mei 2020.
Setelah adanya evaluasi penerapan PSBB di Malang Raya dan melihat kajian Epidemologi maka di putuskan bahwa PSBB di Malang tidak di perpanjang lagi.
Dalam satu ulasan bahwa Transmision Rate Covid-19 di kawasan Malang Raya sudah mengalami penuran dari 3 menjadi 1. Karena PSBB Malang Raya sudah selesai pada 31 Mei 2020, jadi akan di laksanakan Pendisplinan selama 14 hari kedepan, apabila dalam kurun tersebut masyarakat masih kurang maka kurun waktu tersebut kurang disiplin maka akan di perpanjang lagi denfan tempo yang sama “jelas Mayjend Widodo.
Hal ini di sampsikan langsung dari gubernur Jawa Timur Khofifah, juga mengatakan bahwa Malang Raya hari pertama paska terakhirnya PSBB. Khofifah berharap protokol kesehatan agar masa yang memaduki New Normal Life bisa segera laksanakan.
Tujuannya adalah penguatan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Malang Raya hari ini prtama paska PSBB selesai, maka kita semua berharap bisa kembali produktif dan aman “kata khofifah.
Artinya dalam masa normal atau dalam keadaan transisi, masyarakat berharap bisa aman dalam kegiatan atau ptoduktif lagi dengan aman dari penularan virus, yaitu dengan tetap menggunakan masker dan physical fistaincing. (@ndi.)
Komentar