Makna Hari Lahir Pancasila dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Berita Sidikkasus.co.id

Jakarta – Hari lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni perlu dimaknai dalam upaya pemberantasan korupsi. Ini harus menjadi perhatian semua anak bangsa karena korupsi sangat menyalahi prinsip dasar Pancasila sebagai dasar negara.

Demikian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri menyambut peringatan hari lahir Pancasila pada tahun ini. “Hanya dengan mengamalkan sila-sila dari Pancasila, hunusan bilah pedang anti korupsi mampu melesak cepat, tertuju menusuk dan mematikan detak jantung laten korupsi,” tegasnya.

Menurut dia, jika ada yang berani korupsi sama saja berani mengkhianati nilai-nilai dari setiap butir dari yang ada didalam Pancasila.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, memiliki esensi agar kita takut, terhindar dari niat dan godaan untuk berperilaku koruptif, karena yakin setiap derap langkah, perilaku dan perbuatan kita di dunia fana ini diketahui oleh-Nya.

Mampu menjaga pribadi untuk tidak berperilaku koruptif karena takut akan dosa, menjadikan kita manusia yang adil dan beradab, sesuai sila kedua Pancasila.

Semangat dan implementasi esensi sila pertama dan kedua, dapat menjadi tujuan sila ketiga, Persatuan Indonesia, dalam mengentaskan budaya korupsi yang telah berakar urat di negeri ini.

Tentunya perang melawan laten korupsi ini, harus dipimpin dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan, sebagaimana esensi dari sila ke empat Pancasila.

Sirnanya korupsi di indonesia, tentunya menjadi harapan, impian dan cita-cita kita bersama demi keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, yang termakjub dalam sila kelima Pancasila.

Dia menambahkan, bangsa Indonesia jangan hanya memperingati hari lahirnya Pancasila, dengan peringatan tahunan seperti tahun-tahun sebelumnya, apalagi dengan hingar bingar perayaan ditengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19.

Yang paling penting, kata Firli, esensi dan nilai-nilai dari kelima butir Pancasila yang menjadi satu kesatuan utuh dan saling mengikat serta memiliki makna yang seharusnya menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara.

Baru-baru ini, KPK telah membangun kerjasama dengan beberapa Lembaga Tinggi Negara, salah satunya dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dalam upaya pemberantasan korupsi.(***)

Komentar