Mahasiswa Halteng : PT.Smart Marsindo Diduga Ada Debu Beracun, Kebisingan Alat Berat, Hingga Ancaman longsor

Berita Sidikkasus.co.id

Weda | Gerakan Pemuda Dan Mahasiswa Halmahera Tengah Maluku Utara, Menjadi ancaman Lingkungan PT. Mineral Resource Indonesia (MRI) anak perusahaan PT.Smart Marsindo, merusak Lingkungan dan merampas hak warga tanpa ampun. Debu beracun, kebisingan alat berat, hingga ancaman longsor semakin menggerogoti kehidupan masyarakat Pulau Gebe di Lingkar Tambang.

Koordinator lapangan, Ami mengatakan Dampak yang di alami masyarakat lingkar tambang akibat eksploitasi tambang semakin tak terkendali, ada lima warga kehilangan kebun pala nya tapi sampai sekarang perusahaan hanya janji tanpa realisasi.

Dampak lingkungan kian menggila, aktifitas perusahaan yang berdekatan dengan permukiman warga hanya berjarak ratusan meter dari SMAN 3 Halmahera Tengah, eksploitasi tambang di belakang sekolah dan dekat dengan gereja.

“Saat musim panas debu yang dirasakan oleh masyarakat sampai ke ruangan kelas ini sudah tidak bisa di biarkan. tak hanya tanah dan lahan warga yang di gerogoti, udarapun kini penuh dengan partikel berbahaya, seperti kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) meningkat tajam di sekitar tambang. PT. Mineral Resorce Indonesia seolah olah tidak peduli dengan nasib warga yang tercekik di tengah lahan mereka sediri.” Ami. Rabu 12/3/2025.

Oleh karena itu lanjut nya. Ami meminta ketegasan kepada Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Bapak Ikram Malan Sangadji untuk segera menghentikan aktifitas pertambangan yang di lakukan Oleh PT. Mineral Resource Indonesia karena mengabaikan kepentingan masyarakat di sekitar tambang.

Seharusnya pemerintah Kabupaten Halmaheta Tengah menegur dan mengevaluasi direktur Utama PT. Smart Marsindo Shanty Alda Nathalia Yang juga selaku anggota DPR RI Frakasi PDI Perjuangan untuk bertanggung jawab dan mengganti rugi lahan kebun Pala warga di Pulau Gebe tersebut.

“Kami akan mengkosolidasikan pemuda dan mahasiswa Halmahera Tengah- Jakarta untuk menduduki kementrian ESDM RI dan juga komisi Pemeberantasan korupsi KPK pada hari jumat tanggal 14 maret nanti.” tegasnya. (Red/Jak)

Komentar