Foto :Pelabuhan Ketapang
Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Dugaan adanya permainan tiket kendaraan di PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi mulai dikeluhkan oleh sejumlah penguna jasa. Salah satu keluhan tersebut oknum pekerja ASDP dilaporkan oleh pengguna jasa.
Hal tersebut terungkap, setelah adanya pengakuan dari salah seorang karyawan PT. Duta Bahari Menara Line berinisial “P” selaku outsourcing di PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi, yang mengaku bahwa dirinya dijadikan saksi terkait dugaan penyalahgunaan penjualan tiket masuk truk di PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi.
Dari keterangan “P” mengungkapkan, masalah ini awalnya terkuak setelah seorang sopir truk melakukan komplain adanya ketidaksesuaian terkait tiket penyebrangan truck yang telah dibelinya, dan hal itu dilaporkan kepada pihak Kepolisian Pelabuhan (KP) Tanjung Wangi.
“Saya tiba-tiba mendapat panggilan dari KP Tanjung Wangi dan ditanya terkait masalah tiket. Dan saya ditanya kenapa kok bisa ada yang komplain?” ungkap ” P ” menirukan ucapan polisi.
Setelah itu, selama kurang lebih dua bulan, tidak ada lagi tindaklanjut terkait masalah itu. Hingga saat ini, P mengaku telah dipanggil oleh penyidik Polresta Banyuwangi sebanyak dua kali. Panggilan pertama, melalui surat panggilan resmi, pada Kamis (12/01/2020). Sedangkan panggilan kedua, pada Sabtu (25/01/2020) kemarin, namun tanpa surat panggilan resmi, hanya melalui lisan.
Saat panggilan pertama, P mengaku tiba-tiba diajak “H” ke Mapolresta Banyuwangi, dengan alasan disuruh membantu permasalahan ini, padahal itu adalah panggilan resmi dari Mapolresta Banyuwangi.
Ironisnya lagi, P menyebut bahwa terkait proses hukum masalah tiket ini, H sudah menghabiskan dana sebesar 50 juta, karena itu P disuruh tenang dan mengikuti proses hukum sesuai arahannya. Dalam arahan H itu, P disuruh mengaku kenal dengan seorang oknum PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi berinisial R.
“Saya ini gak kenal sama R, tapi kok disuruh ngaku kenal. Saya disuruh tenang, karena H bilang nanti kasus ini akan dibuat tindak pidana ringan (tipiring), sehingga hukumannya ringan. Karena kata dia, pengacaranya sudah koordinasi dengan kejaksaan,” jelasnya.
Sementara, Humas PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi, Sandi Nugroho saat dikonfirmasi via telepon selulernya menyampaikan, bahwa permasalahan ini akan disampaikannya kepada pimpinan.
“Saat ini pak Kepala Cabang (Kacab) sedang berada di Jakarta, nanti jika beliau sudah datang, sampean saya kabari,” ujar Sandi.
Sedangkan oknum H, saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp telepon selulernya hingga berita ditayangkan tidak ada jawaban. (ari)
Komentar