Madrasah Siap Gelar Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Agam

Berita. Sidikkasus.vo.id.

Agam sumbar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, Edi Oktaviandi mengatakan lembaga pendidikan madrasah dari tingkat Raudhatul Athfal (TK) hingga Madrasah Aliyah dan pondok pesantren di Kabupaten Agam sudah siap menyelenggarakan sekolah tatap muka awal Januari 2021.

“Sebanyak 114 lembaga pendidikan madrasah dan 37 pondok pesantren, secara prinsip sudah siap menggelar sekolah tatap muka,” ujarnya saat rapat persiapan sekolah tatap muka, Rabu (30/12/2020).

Dikatakan,sejak terbitnya Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (SKB 4 Menteri) pihaknya gencar melakukan sosialisasi tentang sekolah tatap muka.

Bahkan, kata Edi, sejumlah pondok pesantren di Agam sudah memulai sekolah tatap muka sejak Juli 2020. Pihaknya menekankan sekolah tatap muka di pondok pesantren sangat mempedomani protokol kesehatan Covid-19.

“Tampak oleh kita dengan penerapan prokes yang ketat dan pemantauan yang ketat juga, Alhamdulillah tidak terdapat kasus baru Covid-19 di pesantren,” ungkapnya.

Dikatakan, hingga kini Kemenag Agam belum mendapat laporan tentang laporan kasus luar biasa Covid-19 di lingkup pesantren.

Pihaknya menilai kebijakan swab setiap masuk ke pesantren menjadi kunci berhasilnya sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Pihaknya mengaku, sekolah tatap muka memang sudah dinanti-nanti oleh wali murid. Menyikapi rencana sekolah tatap muka, pihaknya juga telah menggelar pertemuan dan monitoring ke madrasah dari tingkat Raudhatul Athfal hingga Madrasah Aliyah.

“Berdasarkan hasil monitoring, hampir seluruh lembaga pendidikan madrasah sudah menyatakan siap melaksanakan sekolah tatap muka.

Terkait, pelaksanaan prokes Covid-19 dalam proses sekolah tatap muka, pihaknya mempedomani kebijakan dan instruksi dari kepala daerah.

Pihaknya berharap tidak terjadi penyebaran Covid-19 di lembaga pendidikan madrasah mulai dari tingkat Raudhatul Athfal hingga Madrasah Aliyah.

“Guru-guru di madrasah sudah membentuk tim pengawasan yang memantau peserta didik untuk tidak berkerumun, baik sejak berangkat dari rumah hingga kembali ke rumah,” ujarnya.
(Anto)

Komentar