LUAR BIASA, KADES TIDAK ANGGARKAN DANA BUMDES. KETUA BUMDES UNDUR DIRI

Berita sidikkasus.co.id

BABANG: Kepala desa (kades) desa Babang kecamatan bacan timur, kabupaten halmahera selatan (halsel) tidak Anggarkan Dana Bumdes membuat ketua bumdes minta pengunduran diri.

Informasi yang himpun media ini ke salah satu ketua bumdes “HJ. La Rusu” Alamat Desa Babang kecamatan bacan timur, mengatakan ia akan mengajukan pengunduran diri secara tertulis ke kepala desa (kades) babang.

Alasan ketua bumdes “HJ La Rusu” mengundurkan diri karena sudah terleksananya pembentukan badan bumdes sekira tahun 2018, Namun sampai saat ini memasuki tahun 2021, dana bumdes belum di Anggarkan oleh kades desa babang. Katanya. 12:51 wit. 3/1/2021

La Rusu: pembentukan badan bumdes sudah di laksanakan selama tiga (3) tahun terhitung sejak 2018, tapi sampai saat ini anggaran bumdes tara di Anggarkan sehingga tidak adanya kegiatan bumdes. Tuturnya;; (Rusu),,

Tambah: Selama ini yang di anggarkan kades itu hanya Anggaran pengurusan Akta Notaris badan hukum bumdes, itu di anggarka pada tahun dua ribu delapan belas (2018) tetapi saya taratau berapa besar yang di anggarkan untuk penggurusan badan hukum bumdes desa Babang. Ungkap, (Rusu).

Begitu juga saat di konfirmasi ke sekertaris desa babang, “Lukman Rajulan” membenarkan bahwa pembentukan badan bumdes desa Babang sudah terlaksana sekira 2018, serta setaunya Anggaran bumdes belum di Anggarkan jadi selama ini belum ad kegiatan bumdes. Jelas;, (Sekdes).

Lebih jelas di pertanyakan ke kepala desa sebab menyangkut dengan bumdes saya taratau kenapa tara di anggarkan, itu yang tau hanya kades. Red. (Sekdes);,

Hal tersebut belum dapat di dikonfirmasi ke kepala desa, karena yang bersangkutan masih diluar daerah sekirah tiga bulan lebih lamanya. SUKANDI.

Komentar