Berita SidikKasus.co.id.
PONTIANAK — KALBAR, Kenakalan anak-anak di Kota Pontianak Kalimantan Barat sudah semakin mengkhawatirkan. Selain terlibat geng motor, aksi tawuran bahkan terlibat pula pengeroyokan dan penusukan dengan senjata tajam.
Ketua Umum (KETUM) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG), Hadysa Prana, mengaku sangat prihatin dengan berbagai kasus kriminalitas yang melibatkan anak-anak di Kota Pontianak. Seperti kejadian di GG Merauke Pontianak Utara sekitar Pukul 00 Wib dini hari Jumat (07/02/24), pihaknya berharap tidak ada lagi anak-anak di Kota Pontianak terlibat balap liar, membawa senjata tajam maupun geng motor.
Namun, lanjut dia, apa yang terjadi beberapa hari terakhir, dimana anak-anak terlibat aksi tawuran dengan senjata tajam dan penganiayaan dan penusukan dengan senjata tajam jelas sangat memprihatikan.
“Saya sangat menyesali apa yang terjadi dan saya berharap semoga ini kasus yang terkahir,” kata Hady
Hady meminta kepada orangtua agar turut serta mengawasi anak-anaknya dan melarang putra-putrinya agar tidak lagi berada di luar rumah di atas jam sembilan malam agar tidak tidak terlibat aksi-aksi kriminalitas.
“Kami akan berupaya melakukan pencegahan anak terlibat kriminalitas. Salah satunya adalah dengan mendorong dikeluarkannya surat edaran Walikota Pontianak nomor 412 tentang Pengawasan Alat Komunikasi Anak,” Ucap Ketum Jumat (07/02/24).
Hady menyatakan, dalam surat edaran tersebut guru diberi kewenangan untuk membuka dan memeriksa alat komunikasi peserta didiknya (anak) untuk mengetahui aktivitas yang dilakukannya. Karena dari kajian yang dilakukan pihaknya, pintu utama masalah anak, baik anak-anak menjadi korban, saksi bahkan pelaku kekerasan salah satunya ada di penggunaan alat komunikasi.
“Tindakan hukum yang dilakukan kepolisian, sudah tepat. Hanya saja nanti terhadap anak-anak yang ditetapkan sebagai ABH agar hak-haknya tetap diperhatikan. Dan kami berharap dalam penanganannya tetap mengacu pada Undang undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” Tutup Orang Nomor Satu di DPP LSM MAUNG.
Publisher : Sofyan.M
Komentar