Berita Sidikkasus.co.id
LABUHA, -Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANE) Halmahera selatan (Halsel) menilai hasil audit Inspektorat Kabupaten Halmahera selatan ( Halsel) tidak sesuai fakta.
Pasalnya, Hasil Audit dana desa (DD) desa Geti Baru, Kecamatan bacan barat utara yang di sampaikan oleh Inspektur Inspektorat, Kabupaten Halmahera Selatan “Saiful Turuy” di hadapan LSM-KANE tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan.
Dengan begitu Saiful mengatakan akan di audit kembali.
“Kalau hasil temuan masyarakat tidak termuat dalam hasil audit maka nanti di audit ulang di tahun anggaran 2022, dan saya minta masyarakat ikut kawal disaat audit,” kata saiful, pada hari Senin 27/9/2021.
Selanjutnya, di sampaikan oleh dewan pembina LSM-KANE “Kader Samual” menilai bila audit yang dilakukan pihak inspektorat Halmahera Selatan berulang ulang kali maka sudah pasti anggaran oprasional yang di berikan oleh negara terkuras habis.
Kinerja pihak Inspetorat (Halsel) dilihat dari hasil audit tidak dapat di percaya begitu saja.
Sebab hasil audit yang disampaikan oleh Kepala Inspekturat Halmahera Selatan itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapngan,” Kata Kader
Lanjut dia, saya meminta masyarakat desa yang tersebar di halmahera selatan agar benar benar kawal tim audit pihak Inspektorat saat turun audit di desanya.
Selain itu, “Risal Sangaji” selaku ketua LSM KANE meminta Bupati Kabupaten Halmahera Selatan “Bapak Usman Sidik segera mencopot kepala desa Geti Baru dan bendahara desa itu.
“Dan saya juga berharap Bupati secepatnya copot Kades dan bendahara desa Geti Baru, dan mendesak Inspektorat serahkan hasil audit ke kejaksaan negeri Halmaherah Selatan (Halsel) agar keduanya dapat diproses hukum dalam waktu dekat ini.” tegasnya
(Kandi/Redaksi)
Komentar