Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL, – Sejumlah Aktifis Ikatan Pelajar Mahasiswa Pulau Gala (IPMAPAG) dan masyarakat desa Pulau Gala Kecamatan, Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara bersama LSM Kalesang Anak Negeri (KANE) Halmahera Selatan. Akan di jadwalkan Bakal Aksi beberapa titik di ibu/kota Labuha.
Di ketahui sejumlah Aktifis mahasiswa dan masyarakat desa Pulau Gala bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (Kane-Halsel) Bakal menggelar Aksi demonstrasi di beberapa hari ke depan.
Hal ini di sampaikan sejumlah aktifis melalui kordinator aksi Yusnan Muhdin pada awak media mengatakan aksi demo yang sudah di jadwalkan melalui surat pemberitahuan aks, sudah kami sampaikan ke pihak terkait, jadi sudah di jadwalkan aksi.” katanya aksi di lima titik diantaranya;
1. Kantor Bupati halmahera selatan dengan tuntutan, mendesak Bapak Usman Sidik Segera mencopot kapala desa Pulau Gala yakni Sunarto Bonso dan bendahara desa “Hajir Hamisi” dari jabatan karena di duga kuat melakukan tindak pidana korupsi dana desa (DD) dan Alokasi dana desa (ADD) Ratusan juta rupiah.
2. Kantor Polres dan kejari (halsel) Mendesak segera memproses hukum kapala desa pulau gala yakni Sunarto Bonso dan bendahara desa Hajir Hamisi dalam dugaan kuat melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen atau Laporan pertanggung jawaban desa (LPJdes).
3. Kantor inspektorat (Halsel) mendesak agar melibatkan penegak hukum polres dan kejari halmahera selatan segera mengaudit dana desa dan alokasi dana desa pulau gala TA 2017 sampai 2021 tahap l 40% dan menyampaikan hasil audit secara umum kepada masyarakat Pulau Gala
4. Kantor DPMD halmahera selatan mendesak agar pihak DPMD tidak mengeluarkan rekomendasi pencairan Anggaran dana desa dan Alokasi dana desa pulau gala TA 2021 tahap ll dan tahap lll hingga kades bersama bendahara desa pulau gala di copot dan di proses hukum.” tegas Yusnan.
Untuk itu, pelaksanaan aksi kami tetap taat dan menjaga protokol kesehatan ( Prokes), kami juga sudah menjadwalkan aksi pada hari Rabu tanggal 28 juli 2021 ini. Di mulai sekira pada pukul 9:00 Wit, sampai selesai, sekalian penyerahan pengaduan dana desa dan alokasi dana desa dan pemalsuan dokumen Kata.” Yusnan, pada hari Senin 26/7/2021.
Terpisah, Ketua LSM Kane Risal Sangadji, saat di konfirmasi melalui telpon seluler, dia mengatakan, sebagai lembaga swadaya masyarakat tetap mendukung dan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait persoalan persoalan dana desa ( DD) dan Alokasi dana desa ( ADD) tersebut.
Kami dari LSM Kane sangat mendukung mahasiswa dan masyarakat desa Pulau Gala untuk turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi masyarajat Pulau Gala.” Kata Risal
Lanjut dia, Apa lagi kita sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat seharus nya berdiri di depan masyarakat, bukan membela oknum pelaku kejahatan itu. kami dari LSM Kane yang nama nya kejahatan terutama tindak pidana korupsi ( Tipikor) tidak bisa di lindugi harus di berantas hingga tuntas.” tegasnya
(Kandi/ Red)
Komentar