LSM KANE Gelar Unjuk Rasa Jilid l Atas Dugaan Korupsi ADD & DD Desa Kaereu, Kanit Tipikor Polres Halsel Diduga Usir Wartawan

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL, – Dewan Pembina Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANE) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali menggelar Unjuk Rasa Jilid I atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ADD dan DD Desa Kaereu, Kecamatan Bacan Timur (Halsel) Tahun Anggaran 2018 hingga 2021.

Dalam Pantauan wartawan dilapanagan, Unjuk Rasa dilakukan LSM-KANE kali ini tergabung bersama puluhan Masyarakat Desa Kaereu kecamatan Bacan Timur (Halsel) itu,

Diawali di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, terlihat puluhan Demonstran menyeroti masuk kedalam Kantor, dengan demikian unjuk rasa berjalan aman dan damai.

Usai menyampaikam Aspirasi Masa Aksi bergerak menuju Kantor Inspektorat dan Kantor Bupati serta Polres Halmahera Selatan (Halsel) pada hari Senin, 07 Pebruari 2022 Wit. pagi tadi.

” Dalam Orasi yang di sampaikan ketua DPC LSM KANE ‘Risal Sangaji’ sekaligus Moderator Aksi itu bahwa, ada dugaan kuat Kepala Desa Kaereu ‘Mahmud Abubakar telah menyalahgunakan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Kaereu Tahun Anggaran 2018 hingga 2021 itu, Ratusan Juta Rupiah.

Kami sangat menyesalkan terhadap kinerja pihak pemerintah daerah dan pihak penegak Hukum Kab, Halmahera Selatan yang terkait, Kami menilai telah Gagal mengatasi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang semakin subur di Bumi Saruma sejak tahun Anggaran 2017 sampai 2021.” Kata (Risal).

Lanjut Risal, Salah satunya adalah Desa Kaereu Kec, Bacan Timur (Halsel) yang belum di Audit sejak tahun Anggaran 2017 sampai tahun Anggaran 2021 sudah berakhir ini. penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Kaereu yang diduga dilakukan oleh ‘Mahmud Abubakar di antaranya:

Pemotongan Gaji Kaur Desa dan penyalahgunaan Anggaran Bumdes Serta Angggaran Pemuda Desa Kaereu dari Tahun 20018 sampai tahun Anggaran 2021 mencapai Rp. 800 Juta Lebih (Delapan Ratus Juta Lebih).” Tutur (Risal) dalam orasinya.

Sambung Risal, Dalam orasinya menyebut Kepala Desa Sidopo Kec, Bacan Barat Utara (Halsel) ‘Sehan Arrahman’ juga di duga kuat telah salahgunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2020-2021,

Bukan saja Kepala Desa Kaereu, Namun kepala Desa Sidopo Kecamatan Bacan Barat Utara juga diduga kuat Korupsi Dana Desa. Sebab sejumlah Gaji milik kaur Desa Dan gaji milik (BPD) serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Sidopo tidak di berikan ke Warga yang wajib terima. Ungkap (Risal),

Padahal menurut Risal, Gaji milik perangkat desa suda diatur dalam PP nomor 11 tahun 2019 dan perubahan kedua atas PP nomor 43 tahun 2014 tentang desa pasal 81 tentang penghasilan tetap diberikan kepala desa, sekertaris desa dan perangkat desa.

” Selang waktu disampaikan Kasi Bidang Ekonomi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dpmd) ‘Irfan Umakamea’ di hadapan masa aksi ia menjanjikan bahwa Atas permintaan Masyarakat maka dalam minggu ini kami akan turun ke Desa Kaereu. Singkat (Irfan).

Terpisah disampaikan Kepala Inspektur Inspektorat (Halsel) Bapak Asbur Sumadayo juga menjanjikan akan melaksanakan Audit kedua Desa,

Untuk memastikan tuntutan saudara-saudara ditrima atau tidak tergantung pembuktiannya di lapangan sehingga kami dari Inspektorat memastikan akhir bulan Februari atau awal bulan maret 2022 kami sudah turun ke TKP untuk melaksanakan Audit. Kata (Asbur)

Terpisah juga disampaikan Wakil Bupati (Halsel) Bapak Ali Bassam Kasuba kepada sejumlah perwakilan masa aksi mengatakan, dalam waktu dekat ini saya akan tindaklanjuti semua tuntutan masyarakat,

Saya tetap perintahkan pihak DPMD untuk mengefaluasi ulang BPD Desa Kaereu dan saya juga akan perintahkan Inspektorat untuk segera melaksanakan Audit. Tegas (Bassam).

Dengan begitu Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Halmahera Selatan, Ipda M. Adnan Nijar di duga mengusir Wartawan Sidikkasus.co.id dalam Herring terbuka bersama masa aksi yang digelar di ruang Satreskrim Polres (Halsel). Saya minta sudara (Wartawan) keluar dulu dari sini, jangan dulu masuk. Singkatnya.

Kandi (Redaksi)

Komentar