Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL,- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Usaha Untuk Rakyat (GUSUR) Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara telah menyiapkan berkas pengaduan yang disertai barang bukti.
Sebab. Dugaan Penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi serta sejumlah kasus di Halmahera Selatan bakal di laporkan ke Polda Maluku Utara dan Mabes Polri. Sabtu, 28 Mei 2022.
“Hal ini di sampaikan oleh Penasehat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Usaha Untuk Rakyat (GUSUR) Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Bapak Kader Mudawir mengaku berkas dan barang bukti telah rampung,
“Ada beberapa kasus di Halsel termasuk dugaan penyalagunaan BBM bersubsidi semua berkas pengaduan disertai dengan barang bukti sudah rampung.” Kata (Kader). Sabtu, 28/05/2022, sekira pukul 09:20 Wit.
Dia bilang, waktu penyerahan pengaduan tinggal beberapa hari kedepan sudah dapat kami serahkan secara resmi ke Polda Maluku Utara dan Mabespolri agar para oknum pelaku dapat diberikan efek jerat.
“Sebab selama ini kami ketahui terkait BBM bersubsidi sangat menim di rasakan oleh Masyarakat sekitarnya, bahkan Masyarakat sangat merasa kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi seperti minyak tanah.” tutur (Kader).
(Kandi/Red)
Komentar