Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL,- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Usaha Untuk Rakyat (GUSUR) Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Mabes Polri) dan Daerah Polda Maluku Utara Resort Polres Halmahera Selatan segera memanggil Direktur PT. Babang Raya, agar untuk diperiksa terkait BBM.
Pasalnya. Sebuah Kapal Tengker Dua (2) Putri Maging mengangkut BBM jenis Solar dan Pertalite serta Pertamax diduga milik PT. Babang Raya. karena BBM tersebut sebagian tidak sampai ke tempat tujuan malah dijual ke pihak lain dengan harga berfariasi. Rabu, 04 Mei 2022.
Sebab. Informasi tersebut di peroleh Awak Media dari Warga Masyarakat Nelayan setempat yang enggan ( tidak) menyebutkan namanya, Dirinya mengatakan Kapal Tengker Dua (2) PutriI Maging, telah mengangkut minyak (BBM) dari Babang menuju Pulau Obi sering ada pembongkaran Minyak di tengah laut.” Kata (Warga) beberapa Waktu lalu.
Kami juga sering meliahat Kapal Ikan (Pajeko) tersebut menyedot Minyak Solar dari Kapal Tengker yang sama pada malam hari, saat Kapal sandar di Pelabuhan Pasar baru Babang (Halsel). Sambung Warga.
Dari Kapal Tengker minyak disaling kedalam Bak penampung Ikan, setelah minyak habis dijual, kemudian Bak Ikan tersebut di isi dengan Air laut.” Ungkap (Warga).
Usai mendapat informasi tersebut beberapa Wartawan dan Pengurus LSM-GUSUR, saling bergantian melakukan Investigasi dan ditemukan BBM jenis Pertalite yang disembunyikan dalam Kapal Expres Halsel diduga perbuatan oknum Awak Kapal Tengker Dua Putri Maging itu. Pada tanggal 24 Februari 2022 sekitar pukul 14:12 Wit, malam hari.
Selain itu, terlihat Kapal Ikan (Pajeko) KMN. Razka Abadi bermuatan berkisar 10 Ton itu, terdapat ada empat Bak penampung Ikan didalamnya.
Ditemukan sisah-sisah penimbunan BBM jenis solar diduga Solar tersebut berasal dari Kapal Tengker Dua Putri Maging. Pada tanggal 2 Mei 2022 sekitar pukul 00:45 Wit, malam hari.
Sementara, Kep Kapal tengker Dua Putri Maging pada awak media, dia menolak untuk berkomentar terkait hal tersebut.
“Saya belum dapat sampaikan apa-apa menyangkut persoalan ini, saya telfon dulu anak buah saya karena saya tidak tahu masalah ini.” Tuturnya.
Dengan begitu, Kep Kapal (Pajeko) KMN. Razka Abadi berinisial JD (25) memotret beberapa Wartawan saat dikonfirmasi di kapalnya dan menakut-nakuti Wartawan dengan Alasan sebagai bukti ditujukan kepada pemilik Kapal adalah Anggota yang belum dapat kami sebutkan Nama Insitusinya.
Selain itu, JD mengatakan dalam Bak penampungan ikan bukanlah minyak melainkan Air laut.
“Kalian itu bisa liat sendiri apakah ini minyak Solar atau air asing. Yang ada didalam semuanya air asing hanya saja ada kebocoran Dek Kapal sehingga minyak solar jatuh ke dalam Bak Penampungan Ikan.” Tutur (JD).
“Terpisah, Penimbunan BBM puluhan gelong jenis Minyak Tanah, Pertalite dan Pertamax, itu juga terjadi disalah satu kapal kayu KM. MAKANANO Rute Babang menuju Gane dalam (Halsel) saat berlabu di jembatan depan Mesjid Al Mutaqin Desa Babang (Halsel) diduga dilakukan secara Ilegal itu. Pada tanggal 9 Des 2021 sekitar pukul 22:03 Wit, Malam hari.
“Dari pengakuan awak Kapal mengaku BBM tersebut milik PT. Babang Raya. Kami ambil dari pangkalan minyak milik Babang Raya dan sebagian minyak pesanan orang yang kami bawah.” Cetusnya.
Dari sejumlah bukti yang dikantongi Dewan Pengurus Cabang LSM-GUSUR (Halsel) Taju di akrap Taju selaku sekertaris meminta Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Mabes Polri) dan Daerah Polda Maluku Utara Resort Polres (Halsel) agar Secepatnya memeriksa Direktur PT. Babang Raya.
“Dan oknum-oknum yang terlibat selama ini melakukan penimbunan BBM diduga secara Ilegal dan memperjual belikan BBM bersubsidi diatas harga subsidi.” tegas (Taju).
Senentara pelaksana atau penanggung jawab PT. Babang Raya Bapak KD tidak mau berkomentar saat dikonfirmasi Wartawan berulang kali melalui iPhone pesan Watshapp, terkait BBM tersebut.
Begitu juga pihak Pertamina (Halsel) diduga Alergi terhadap Wartawan sehingga beberapa kali menolak saat dikonfirmasi wartawan di Halmahera Selatan Maluku Utara.
(Kandi/Red)
Komentar