Berita sidikkasus.co.id
MADINA SUMUT – Dana desa adalah salah satu program pemerintah pusat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejah teraan masyarakat dengan cara meningkat kan perekonomian masyarakat khususnya desa tertinggal di seluruh Indonesia yang berlandaskan musdes desa dan berbentuk LSM dan masyarat simpang bajole resmi laporkan kepala desa dugaan korupsi DD TA, 2018/2022.
Dana desa adalah salah satu program pemerintah pusat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejah teraan masyarakat dengan cara mengangkat perekonomian masyarakat tertinggal di seluruh Indonesia yang berlandaskan musyawarah desa dan sitem kerja berbentuk padat karya agar dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa Yang membutuhkan di setiap desa.
Kami 19/12/2024 lingga bayu tokoh masyarat desa simpang bajole saudara rambe dan saudara ritonga menyampaikan bahwa benar merka telah menyampaikan laporan pengaduan terkait penggunaan dana desa simpang bajole mualaikum sejak tahun 2018 , 20219,2020,2021hingga TA, 2022 di karenakan selama ini pengelolaan dana desa yang di kelola oleh kepala desa saudara Pahri di kelola secara tertutup kepada masyarakat sehingga kami masyarakat tidak mengetahui di kemanakan penggunaan dana desa simpang bajole selama ini yang sebenar benar nya “ucap rambe.
Dana desa simpang bajole ini seharusnya mereka secara terbuka kepada masyarakat dan melibatkan nya malah kepala desa dan ketua BPD, Sekdes, Bendahara, TPK, itu semua menurut masyarakat sudah ada terjadi persekongkolan untuk meraup keuntungan peribadi merka di dalam penggunaan dana desa simpang bajole “tambah nya.
Di tempat yang sama bapak ritonga juga sebagai tokoh masyarakat desa simpang bajole juga menyampaikan bahwa dirinya sangat mersa kasihan melihat kehidupan masyarakat desa simpang bajole seperti di saat pembagian BLT DD yang selalu terjadi sepertinya telah terjadi pilih kasih terhadap masyarakat sehingga banyak yang seharusnya layak mendapat bantuan BLT DD ternyata tidak menerima BLT DD dan itupun di bagi denga cara tertutup di malam hari sehingga masyarakat tidak mengetahui siapa yang menerima BLT DD yang seharus nya. Dana desa simpang seolah dana peribadi kepala desa yang di berikan oleh pemerintah kepada kepala desa “ucap, ritonga.
Selain itu kami masyarakat dengan segala upaya mencari tahu informasi kebenaran dana desa simpang bajole yang selama ini di kemanakan oleh kepala desa . Dan alham dulilah kami dapat menemukan P APBDesa mulai dari tahun 2018 sampai 2022 maka darisitulah kami masyarakat mengetahui seluruh kegiatan desa simpang bajole dan kami menemuka banyak nyadugaan penyimpangan dan kejanggalan di lapangan yang di kerjakan kepala desa selama ini “tambah ritonga.
Di saat awak media menghubungi kades simpang bajole saudara pahri lewat whatsapp kades tida menjawab dan abaikan konfirmasi media sampai berita ini di tayangkan.
Dedi saputra ketua DPD LSM Trisakti Mandailing Natal Membenarkan hal itu tentang bahwa pelaporan desa simpang bajole Kecamata Tinggal Bayu yang telah ia sampaikan langsung ke insepektorat Mandailing Natal kurang lebih sudah ada tiga minggu berjalan dan kita menunggu kinerja insepektorat dan menurut hasil konfirmasi kami terahir sedang di tangani irban empat yang di pimpin oleh bapak Sukur dan menurut ke informasi yang kami Terima bahwa tim insepektoarat lagi proses pemeriksaan dokumen SPJ desa simpang bajole dari jawaban yang kami Terima kita harus menunggu hasi pemeriksaan insepektoarat sampai hasil LHP dapat kita Terima ” ucap dedi.
Masyarakat simpang bajole mengharapkan kepada bapak insepektoarat agar memberikan perhatian khusus saat melakukan riksus agar kerugian desa dapat di kembalikan ke masyarakat karya agar dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa Yang membutuhkan.
Kami 19/12/2024 Lingga bayu tokoh masyarat desa simpang bajole rambe dan ritonga menyampaikan bahwa benar merka telah menyampaikan laporan pengaduan terkait penggunaan dana desa sejak tahun 2018 , 20219,2020,2021,2022 di karenakan selama pengelolaan dana desa kami yang di kelola kepala desa kami secara tertutup bagi masyarakat sehingga kami masyarakat tidak mengetahui penggunaan yang sebenar nya “ucap rambe.
Dana desa simpang bajole ini seharusnya mereka terbuka malah kepala desa dan ketua BPD, Sekdes, Bendahara, TPK, itu semua menurut masyarakat terjadi persekongkolan untuk meraup keuntungan mereka “tambah nya.
Di tempat yang sama pak ritonga tokoh masyarakat juga menyampaikan bahwa dirinya sangat kasihan melihat kehidupan masyarakat desa simpang bajole seperti pembagian BLT DD sepertinya pilih kasih terhadap masyarakat sehingga banyak yang seharusnya layak mendapat ternyata tidak menerima BLT dan itupun di bagi denga cara tertutup sehingga masyarakat merasa dana desa seolah dana peribadi kepala desa yang di berikan oleh pemerintah “ucap, ritonga.
Selain itu kami masyarakat dengan segala upaya mencari tahu kebenaran dana desa simpang bajole di kemanakan oleh kepala desa alham dulilah kami dapat menemukan P APBDesa mulai dari tahun 2018 sampai 2022 maka darisitulah kami masyarakat mengetahui seluruh kegiatan desa simpang bajole dan kami menemuka banyak nya kejanggalan di lapangan “tambah ritonga.
Dedi saputra ketua DPD LSM Trisakti Mandailing Natal Membenarkan hal itu bahwa tentang pelaporan desa simpang bajole yang telah ia sampaikan langsung ke insepektorat Mandailing Natal kurang lebih sudah ada hampir sebulan berjalan dan kita menunggu hasil kinerja insepektorat dan menurut hasil konfirmasi kami terahir sedang di tangani irban empat yang di pimpin oleh bapak Sukur dan menurut ke informasi yang kami Terima bahwa tim insepektoarat lagi proses pemeriksaan dokumen SPJ desa simpang bajole dari jawaban yang kami Terima kita harus menunggu hasi pemeriksaan insepektoarat sampai hasil LHP dapat kita Terima ucap dedi.
Masyarakat simpang bajole mengharapkan kepada bapak insepektoarat agar memberikan perhatian khusus saat melakukan riksus agar kerugian desa dapat di kembalikan ke masyarakat. (tim)
Komentar