LSM DAN ORMAS MENDATANGI KANTOR KEJAKSAAN MUARA ENIM MEMPERTANYAKAN LAPORAN PROYEK PUSKESMAS UJAN MAS

MUARA ENIM, JKN – Sejumlah awak media Muara enim,Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) mempertanyakan Laporan dari  tiga Lsm yang melaporkan dari salah satu  peroyek pengerjan Puskesmas Ujanmas Tahun 2017 yang berasal dari Dinas Kesehatan Muara Enim ke Kajari Muara enim selasa (7/08/2018).

 

Perihal Lapaoran dari tiga Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) di antaranya DPP lembaga pemantau korupsi dan pembangunan Muara enim (LPKPME),LSM Pers pemantau pembangunan Muara enim (PPME) dan DPC Laskar anti korupsi pejuang’45 Kabupaten Muara enim (LAKI’45) pada tanggal 25 Oktober 2017 yang lalu. Perihal yang di tanayakan LSM dan ORMAS mengenai pengerjanan peroyek Puskesmas Ujanmas dengan (DANA DAK)   yang di kerjakan CV.BINTANG KEJORA  dengan nilai Miliyaran.

 

Bahri Sebagai Perwakilan Gabungan LSM dan Media Serta Masyarakat mengatakan, Bahwa sejauh mana tindak lanjut atas laporan 3 LSM yang sudah masuk ke kejaksaan Negeri Muara Enim. ” Kami berharap pihak Kejari Muara Enim Segara menindak lanjuti laporan mengenai Puskesmas Ujan Mas yang menghabiskan dana anggaran Pemerintah sebesar Rp. 1.465.455.000,00,-. yang dikerjakan oleh CV.BINTANG KEJORA yang beralamat Jln.Lintas Muara Enim-Prabumulih Dsn 1 Desa Tanjung Serian Kec.Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan,” tukas Bahri (tiem)

Komentar