Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » LPI Tekankan Polsek Kota Ternate Selatan Agar ke-2 Pelaku Segera di Tahan, Kasus Perzinahan

LPI Tekankan Polsek Kota Ternate Selatan Agar ke-2 Pelaku Segera di Tahan, Kasus Perzinahan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025

Berita Sidikkasus.co.id

TERNATE | Miris kasus perselingkuhan (Perzinahan) istri orang yang sementara di proses di polsek Kalumata Ternate Selatan. Sampai saat ini, tidak ada kepastian hukum yang jelas.

Sorang suami atas suhardi telah menggerebek istrinya di kos kosan kalumata puncak. penggerebekan di lakukan pada malam, tepatnya jam 11,20 WIT, pada tanggal 31/8/25.

Suami bersama sama dengan dua anggota Polsek Ternate Selatan. Dan ke dua pelaku langsung di bawa ke kantor polsek pada malam itu juga tepat jam 1,30 WIT.

Dan sampai di polsek. Suami pelaku atas nama suhardi membuat laporan resmi dengan nomor: STPLP/81/VIII/2025/SPKT/POLSEK TERNATE SELATAN.

Melaporkan dengan tuduhan tindak pidana perzinahan yang di lakukan oleh istrinya atas nama sunarti alias Nanang ersama laki laki, yang bernama, Alan. yang juga mantan suami narti alias Nanang di kamar kos-kosan Kalumata puncak.

Namun yang menjadi tanda tanya kenapa kedua pelaku penggerebekan di lepaskan begitu saja. Seharus kedua pelaku itu di tahan sambil proses hukum berjalan. Begitu pun barang bukti yang di sita polisi berupa HP kenapa di kembalikan bukan kah polisi bisa mengkoorcek isi hp. Kerena itu berawal dari komonikasi.

Laporan tersebut juga bersandar pada bukti yang kuat. Berapa video, dan dokumentasi penggeledakan. Sebeb dalam penggrebekan juga turut hadir ada 2 orang anggota polisi. Dari polsek ternate selatan.

“Ini yang menjadi tanda tanya besar kenapa kedua pelaku tidak langsung di btahan dan hp yang di situ di kenapa di kembalikan.” Ujar Suhardi selaku suami sah pada hari ini. Kamis, 11/9/25.

Hal ini menanggapi serius oleh Koordinator Lemabaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, Rajak idrus.

Menurut Jeck nama akrabnya. Saya minta penyidik yang menangani perkara kasus tersebut segera menahan ke dua pelaku sebab itu kasus yang berhubungan dugaan perjinahan, mereka itu di grebek di kamar kos-kosan. Oleh suami dan dampinggi polisi yang bertugas di Polsek Kalumata Ternate Selatan.

LPI Maluku Utara tekankan Polsek kota Ternate Selatan agar ke dua pelaku segera di tahan jangan anggap kasus ini adalah kasus yang biasa biasa saja.

“Sebab ini soal rumah tangga orang. Polisi tidak punya alasan tidak menahan mereka,” Tegas Rajak.

Koordinator LPI Malut pun meminta kepada Propam Polres Ternate dan Wasidik Polda Malut agar kasus di jadikan atensi.

Bahkan LPI secara kelembagaan akan berkoordinasi dengan teman-teman LBH dan organisasi kemasyarakatan pastikan dalam waktu dekat kami akan menyurat secara resmi di kapolda Maluku utara, termasuk Wasidik dan propam di Polres Ternate.

“Sementara kami masih siapkan semua bukti dan akan segera di sodorkan. Karena bagi kami kasus pengeledkan ini tidak ada pengembangan.” tandasnya. (Jak/Red)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less