LKPD SULTRA DAN MASYARAKAT DESA RAHANTARI DEMO PT. TRIAS JAYA AGUNG SOAL PENYEROBOTAN LAHAN

Berita Sidikkasus.co.id

BOMBANA | Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD SULTRA ), bersama Masyarakat Desa Rahantari, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana duduki lahan warga Desa Rahantari yang diduga telah diserobot oleh PT Trias Jaya Agung ( 21/04/2021 ).

Pasalnya masyarakat menduga bahwa aktivitas PT Trias Jaya Agung sudah memasuki lahan warga Desa Rahantari

Hal tersebut, di sampaikan oleh Kepala Desa Rahantari EBIT. SH “iyah benar aktifitas PT Trias Jaya Agung sudah memasuki lahan warga Desa Rahantari”ungkapnya

“Masyarakat mulai memanas akibat melihat sejauh ini, pihak manajemen PT Trias tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat dan bahkan ketika Kepala Desa berusaha menghubungi pihak manajemen PT Trias Jaya Agung selalunya mengelak dan mengatakan bahwa tanah tersebut masuk dalam IUP PT Trias Jaya Agung” lanjut beliau

Harapan saya, semoga dengan aksi yang dilakukan LKPD Sultra bersama masyarakat Desa Rahantari, dapat menjadi perhatian khusus bagi pihak manajemen perusahaan untuk segerah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Desa Rahantari.
sebab jika tidak, pihaknya tidak akan pernah membiarkan aktifitas PT Trias Jaya Agung di lanjutkan dilahan warga desa saya” tutupnya

Begitupun yang di sampaikan direktur eksekutif LKPD Sultra Muh. Arham ” dalam orasinya saya sangat menyanyangkan apa yang dilakukan PT Trias Jaya Agung terhadap masyarakat desa Rahantari yang sama sekali tidak menghormati hak-hak masyarakat. apa lagi masyarakat punya Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKT) sebagai bukti kepemilikan lahan ”

“pemilik saham dan Direktur PT Trias Jaya Agung ini adalah putra daerah, harusnya bisa lebih menghormati hak- hak masyarakat”tutupnya

Hasil pantauan Awak Media Sidikkasus.co.id masa aksi juga sempat di temui oleh Ahmad Yani selaku perwakilan pihak manajemen perusahaan

Beliau mengatakan “akan berusaha menyampaikan tuntutan masyarakat kepada direktur PT Trias Jaya Agung agar secepatnya di lakukan pertemuan antara pihak perusahan dan pihak Pemerintah Desa bersama masyarakat, untuk mencari solusi terkait masalah ini”.

Ahmad Yani juga berjanji bahwa akan secepatnya mengabarkan kepada di rektur eksekutif LKPD Sultra terkait tanggapan dari direktur PT Trias Jaya Agung.

Saat ini masyarakat masi menunggu informasi yang di janjikan itu dan berharap pihak perusahaan bisa bekerjasama dan menemukan solusi terbaik untuk masalah ini.

Reporter Rahmat Taslim.

Komentar