LKPD SULTRA Dan Kejari Komitmen Berantas Kasus Korupsi di Bombana

Berita sidikkasus.co.id

KABUPATEN BOMBANA – Lembaga Kajian Pembangunan Daerah Dan Demokrasi Sulawesi Tenggara (LKPD SULTRA), Gelar Aksi Unjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bombana guna menyampaikan beberapa indikasi korupsi yang harus segera diberantas.

Pemrin selaku ketua harian LKPD SULTRA, dalam orasinya menyampaikan bahwa hadirnya gerakan ini ada tiga hal yang menjadi tuntutan masa aksi yaitu,

1. Mendesak kejari Bombana agar memeriksa dugaan korupsi pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Bombana yang di bangun dengan menggunakan dana pinjaman.

2. Mendesak kejari bombana agar memeriksa pengadaan bibit Kopi tahun anggaran 2021- 2022 yang kami duga ada indikasi korupsi.

3. Mendesak Kejari bombana segera memeriksa pembangunan asrama mahasiswa bombana yang mangkrak sampai sekarang.

Menurutnya kejaksaan negeri bombana merupakan tempat yang tepat untuk mengadukan masalah itu.

Aspirasi Tersebut Langsung diterima dan diberikan penjelasan oleh kejaksaan negeri Bombana melalui Kepala Seksi (Kasi), Inteljen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),

“Jadi mengenai tiga tuntutan tersebut, pertama soal pengadaan bibit kopi, kami sudah turun langsung ke lapangan untuk mendapatkan data lapangan dan saat ini kasus tersebut sudah kami proses”, jelas Kasi intel.

“Kedua persoalan Rumah sakit kami juga sudah sempat turun dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan ternyata kasus tersebut sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian Daerah Sulawesi tenggara saat ini kasus tersebut sedang diproses oleh Polda sultra”, tambah Kasi Intel.

“Ketiga persoalan asrama mahasiswa saya ucapkan Trimaksih sudah memberikan informasi ini selanjutnya kami segera melakukan investigasi lapangan”, Lanjutnya.

Terlihat dalam audiensi bersama masa aksi dengan pihak Kejari Bombana Muh. Arham yang tidak lain merupakan Direktur Eksekutif LKPD SULTRA.

Dalam aksi tersebut terlihat mendapat mengawalan ketat dari pihak kepolisian. Nampak diantaranya kasat Intel Polres Bombana, Kasat Samapta.

Tim: Sidikkasus Sultra

Komentar