Live Konten Pornografi Hingga Raup Puluhan Juta Rupiah, Gadis Di Blitar Ditangkap Polisi

Berita Sidikkasus.co.id

BLITAR – Perempuan Berinisial DER (21), warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Ditangkap anggota Satreskrim Polres Blitar Kota, Terkait pembuat konten pornografi melalui aplikasi media sosial secara di tayangkan langsung.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly pada Rabu (26/03), Menjelaskan jika berawal adanya informasi masyarakat melalui Unit Pidekter Satreskrim Polres Blitar Kota dan anggota Polsek Wonodadi jika terdapat dugaan kasus pornografi. Gadis berinisial DER, warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar yang membuat konten pornografi, dengan live melalui media sosial T T dengan akun @Babyxxx dan @Delxx.

Setelah melakukan penyelidikan pada 5 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, diketahui tersangka DER mulai melakukan live di akun T T nya. Setelah dilihat 1000 penonton, pelaku mengajak penonton pindah ke aplikasi T××i dengan menerapkan aturan harus memberikan 3 bintang dengan membayar sejumlah uang.

Sejumlah penonton yang tidak memberinya bintang akan dikeluarkan dari ruang livenya. Setelah itu, DER mulai melakukan aksinya menggunakan tangan hingga alat bantu vibrator yang kini juga diamankan sebagai barang bukti.

DER melakukan perbuatan tidak senonoh itu disinyalir karena tergiur mendapat bayaran hingga puluhan juta sebulan.

DER mengaku jika hal ini dilakukan sejak Agustus 2024 lalu. Dalam sebulan ia mampu mendapatkan penghasilan sekitar Rp 40-60 juta dengan total kurang lebih Rp 300.000.000.

Saat ini pelaku terancam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 aat (1) dan atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektornik, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (yns)

Komentar