Berita sidikkasus.co.id
LAHAT – WARGA Desa Gedung Agung Merapi Timur Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) dibuat resah oleh limbah cair milik PT Servo Buana Resource (SBR) yang keluar dari stokpile batubara dan mencemari lingkungan serta kebun karet milik warga.
Salah satu warga, Putrawan mengatakan, pencemaran lingkungan oleh limbah cair batubara milik PT SBR itu telah berlangsung sejak lama.
Ia bersama masyarakat setempat telah melaporkan kejadian ini kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten lahat, kata dia, telah melakukan verifikasi pencemaran dengan mengecek langsung tapi hingga hari ini belum ada tindak lanjut dari pihak Perusahaan.
“Saya sudah mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat untuk meminta klarifikasi mengenai hasil verifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup, tapi belum ada satupun perintah tersebut dilaksanakan oleh pihak PT SBR,” ujarnya, Selasa (26/5).
Ia menyayangkan kinerja dari dinas terkait karena tidak berpihak kepada keadilan untuk masyarakat.
Karena sudah satu tahun hasil verifikasi tersebut di tanda tangani oleh pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup, tapi hingga hari ini belum ada ketegasan dari dinas terkait dalam proses penyelesaian sengketa lingkungan ini.
“Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Lahat dan instansi terkait serius dalam melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan yang merusak lingkungan, karena sudah masyarakat sudah mengeluh dengan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT SBR ,” keluh dia.
Untuk itu, ia meminta agar PT. SBR untuk bertanggung jawab untuk membuat outlet kolam pengendap lumpur secara permanen dan memenuhi standar teknis. Agar limbah tak mencemari lingkungan dan lahan warga PT SBR diminta harus membuat tanggul dan drainase secara permanen agar rembesan air kolam tidak masuk ke kebun milik warga.
Pihak Perusahaan harus membuat dinding pembatas dengan kebun karet milik warga dan atau aktifitas masyarakat untuk meminimalisir tebaran debu.
Kami meminta PT SBR untuk melakukan dan melaksanakan pemantauan air limbah di kolam pengendap lumpur,” harapnya.
Laporan : Adeni Andriadi
Komentar