Berita sidikkasus.co.id
Polda Kalbar Polres Melawi – Polres Melawi Melalui Satgas Ops Pekat telah dilakukan penangkapan terhadap para pelaku perjudian jenis remi bok, di lanting yang berada di Sungai Melawi tepatnya di belakang Toko Pakian ACC Jalan Garuda Dusun Niaga Karya Desa Tanjung Niaga Nanga Pinoh Melawi. Kamis (12/11/2020).
Dalam Penangkapan tersebut Polres Melawi Mengamankan 5 pelaku judi remi bok, MA Als ROP Lk, 41 swasta, Desa Paal Kec. Nanga Pinoh Kab. Melawi. BA Als CONG, Lk, 55, Desa Tanjung Sari Kec. Nanga Pinoh Kab. Melawi. AS Als OT Lk, 41, Desa Lunjang Tingang Kec. Ambalau Kab. Sintang. MAR Als JUK,Lk 39, Desa Nanga Ambalau Kec. Ambalau Kab. Sintang, YAN, Prempuan, 27 Desa Kemangai Kec. Ambalau Kab. Sintang .
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K Melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Muhammad Ginting S.H., M.H menyampaikan Mendaptakan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian di belakang Toko ACC Jalan Garuda Desa Tanjung Niaga Kec. Nanga Pinoh Kab. Melawi.
“Ada Info dari masyarakat bahwa di lanting di belakang Toko ACC sering digunakan untuk melakukan perjudian, kemudian dilakukan pengecekan, ternyata ada kegiatan perjudian jenis remi bok yang dilakukan oleh 5 ( lima ) orang dengan menggunakan uang, kemudian kami mengamankan para pelaku perjuadian sebanyak 5 ( lima ) orang tersebut dan uang sebesar Rp. 1.800.000,- ( satu juta delapan ratus ribu rupiah” Beber Kasat Reskrim.
Kabag Ops Polres Melawi Kompol Dedy F Siregar S.IP., M.AP menyampaikan kegiatan ini merupakan operasi Pekat Kapuas 2020 dengan target operasi Judi, Narkoba, Miras, Prostitusi, Premanisme, Kembang Api/Petasan dan Senpi/Sajam.
“Kami Polres Melawi, sedang melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2020, selama 16 hari terhadap jenis kegiatan/tindak pidana yang tergolong penyakit masyarakat guna ciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif” Ucapnya.
Penulis : Arbain
Publis : Jumain
Komentar