Berita. Sisikkasus.co.id.
Agam Sumbar – Kondisi arus lalu lintas kendaraan di jalur Kelok 44, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, terpantau ramai dan lancar saat libur akhir tahun 2020.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat ada peningkatan volume kendaraan dari arah Bukittinggi menuju Lubukbasung dan, maupun sebaliknya.
Kanit Lantas Polsek Matur, Bripka Ahmad Habibi menyebutkan, bahwa meningkatnya volume kendaraan di kawasan jalur Kelok 44 mulai terjadi pada Sabtu (26/12/2020) kemarin. Dimana kendaraan yang melintas didominasi berasal dari provinsi tetangga seperti, Riau, Sumatera Utara, Jambi, dan Bengkulu.
“Diperkirakan ada sekitar 800 kendaraan yang melintas di jalur Kelok 44 setiap harinya sejak masa libur natal dan tahun baru. Bahkan hari ini situasi lalu lintas kendaraan terpantau cukup padat,” kata Bripka Ahmad Habibi sebagaiman dilansir dari kaba12.com di Pos Yan Kelok 22, Minggu (27/12/2020) siang.
Menurutnya, puncak peningkatan volume kendaraan diprediksi terjadi hari ini (Minggu) karena bertepatan dengan hari libur. Oleh karena, banyak masyarakat yang memilih menikmati hari liburnya di sejumlah objek wisata di Kabupaten Agam, dan daerah lainnya.
“Kendati demikian, kami tetap mengimbau kepada masyarakat yang berlibur ke objek wisata untuk selalu menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, Polres Agam telah mendirikan pos pelayanan di Kelok 22 untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran pengendara yang melewati jalur ekstrim Kelok 44. Bahkan setiap kendaraan yang melintas, terutama kendaraan dari luar daerah akan diberi arahan tentang tata cara atau aturan berkendara di Kelok 44.
Ditambahkan Bripka Habibi, pihaknya mengimbau para pengendara yang melintas untuk ekstra hati-hati dan mematuhi segala aturan berlalu lintas. Pasalnya, Kelok 44 juga memiliki aturan tersendiri seperti, membunyikan klakson setiap tikungan, memprioritaskan kendaraan dari arah bawah, dan tetap sabar saat berkendara.
“Utamakan keselamatan lalu lintas, jangan melanggar aturan. Sebab, apabila melanggar maka hal ini akan beresiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya. (Anto)
Komentar