Berita Sidikkasus.co.id
Pangkalpinang — Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) dan Polisi Adat Nusantara (Poldatara) Provinsi Babel gelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil), ruang pasir padi kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu, (05/12/2020).
Visinya menegakkan memfungsikan hak dan kewajiban adat istiadat masyarakat di Indonesia.
Misinya memfungsikan, mempergunakan, mempertahankan, memperjuangkan, memberdayakan, mengangkat, meningkatkan, melestarikan serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur adat istiadat di bumi Indonesia dan luar negeri sebagai jati diri Indonesia orang ber Adat.
Program kerja Lemtari guna mewujudkan maksud dan tujuan didirikannya Lemtari, maka perlu ditopang dengan program kerja yang akan dilaksanakan sesuai bidang kerja.
Rakerwil langsung dibuka oleh asisten 3 Pemprov Babel “hukum adat dapat berlaku di masyarakat Bangka Belitung, bahwa menyampaikan apresiasi sebagai bentuk keseriusan sudah melakukan Rakerwil dan menyampaikan program kerja padahal baru dilantik”, ucapnya.
Lanjutnya, “Agar menyampaikan program kerja dan mensupport dan bersinergi apa yang akan disampaikan kepada Pemerintah ini”, Ucapnya dengan semangat.
Kemudian, “kami sudah melakukan silahturahmi dengan tokoh-tokoh adat di Bangka Belitung” ungkap Ketua Lemtari Babel Dado Rdo Sri Sardi, S.Pd.I., MM
Editor : Ahmad Bustani
Komentar