Lembaga Anti Rasuah KPK RI Didesak Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Korupsi di Pemkab Pulau Taliabu

Berita Sidikkasus.co.id

JAKARTA, – Praktek kejahatan korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu akhir-akhir ini seperti jamur yang tumbuh di musim hujan mulai dari bertambahnya kasus dan meningkatnya kerugian keuangan Negara dan Daerah akibat dari korupsi ini tidak dapat dihindarkan, mulai dari motif penyelahgunaan anggaran, pengelapan anggaran, suap, serta Gratifikasi juga marak terjadi.

Menurut hemat kami, kejahatan korupsi bukan hanya merugikan keuangan Negara dan Daerah. Tetapi korupsi adalah bagian dari gejala yang dapat mengancam stabilitas Pembangunan dan stabilitas pemerintah suatu negara dan daerah itu sendiri.

Seperti halnya terjadi pada pelanggaran pekerjaan pembangunan lingkup Dinas PUPR Pulau Taliabu atas temuan hasil BPK RI Perwakilan Maluku Utara Nomor 11.A/LHP/XIX/.TER/05/2022, diantaranya;

Pembangunan Penimbunan Jalan Baru Ruas Beringin Selati, Pembangunan Jembatan Mini Behi, Pembanggunan Jembatan Ngele. Serta pembangunan jalan Sumbong-Pencando dengan anggaran 16 Miliar lebih yang progresnya tidak sesuai spesifikasi pmbangunan.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Aksi Forum Mahasiswa Maluku Utara Jakarta, Dermawan pada awak media ini via pesan Watshapp. Senin (3/7/2023).

Kata Dermawan, hal tersebut diduga ada motif pengelapan anggaran yag dilakukan oleh beberapa oknum pejabat PUPR di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Berdasarkan hal ini tentunya telah melanggar ketentuan undang-undang nomor 20 tahun 2021 atas perubahan undang-undang nomor 30 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).” timpalnya.

Maka dari itu, kami dari Forum Mahasiswa Malut-Jakarta akan mengelar aksi di depan KPK RI pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2023 dengan tuntutan;

Mendesak KPK RI Segera usut tuntas seluruh pembangunan jalan dan jembatan yang diduga bermasalah. seperti penimbunan jalan baru rùas beringin selati, pembangunan jembatan mini Behi, pembangunan jembatan ngele, serta pembangunan jalan sumbong pencando dengan angaran 16 miliar lebih.

Mendesak KPK RI periksa seluruh harta kekayaan milik salah satu oknum pejabat PUPR di Kabupaten Pulau Taliabu.” tegas Dermawan. (Redaksi)

Sumber” Forum Mahasiswa Maluku Utara-Jakarta.

Komentar