Berita Sidikkasus.co.id
ROHUL- Layar papan informasi jadwal sidang di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian kelas II terlihat seperti “pajangan dan mati total alias tidak berfungsi, Kamis (13/2/2020)
Layar informasi jadwal sidang di pengadilan negri Rokan Hulu yang juga disebut Court Information Display System (CIDS) adalah suatu sistem tampilan informasi jadwal sidang disuatu kantor pengadilan negeri maupun agama di Indonesia yang diletakkan pada media display digital monitor LCD pada umumnya.
Akibat “tidak berfungsinya” layar papan informasi, jadwal sidang di pengadilan Negeri kelas II Pasir Pengaraian membuat sebagian para keluarga yang mau menghadiri persidangan atau pihak keluarga yang mau disidangkan, kebingungan dan bertanya tanya di dalam hati.
SRG salah satu warga yang tidak mau di sebu nama nya, terlihat kebingungan, bolak balik kesana kemari untuk mencari informasi persidangan, di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian kelas II.
” Ada apa sebenarnya dengan layar papan informasi jadwal sidang dipengadilan Negeri kelas II ini, biasanya waktu pas ada jatwal persidangan, kalau kita datang Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian kelas II ini, kita langsung bisa mengetahui nama para tergugat dan kehadiranya, biasanya papan informasi jadwal sidang di Pengadilan ini menampilkan”, informasi seperti, Nomor Perkara, Nama Penggugat dan Kehadiranya,” Jelasnya.
Lanjut SRG, dan tertera juga nama tergugat dan kehadiranya, dan tertera Majelis Hakim, acara Sidang dan ruang Sidang serta kerterangan Proses Sidang (Tunggu, Antri, Proses, Tunda, Selesai), tetapi hari ini aku tidak melihat Layar papan Informasi Jadwal Sidang di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian kelas II ini,” Ungkap nya.
“Kok dalam satu bulan ini Layar informasi Jadwal Sidang Pengadilan yang juga disebut Court Information Display System (CIDS) tidak pernah aktif, ada apa ya dengan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian kelas II ini,” Papar SRG.
Sunoto SH MH Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasirpengaraian saat di sambangi awak media ini dan meminta tanggapan nya atas laporan masyarakat, Sunoto SH MH mengatakan,” iya sebentar lagi kita ada rencana akan merubah nya dengan sistim online di android jadi semua bisa mengetahui jatwal persidangan yang akan dilaksanakan.akan tetapi Sunoto SH.MH tidak mengatakan kapan akan dilaksanakan sistim androit itu,” Jelasnya.
Sunoto SH.MH menambahkan,” dan ini ruangan nya nanti akan kita rehap kerena menurut saya Kontruksi bangunan nya yang membangun dulu salah dan akan langsung kita rehap agar ruang tunggu nantinya buat para tamu yang datang bisa senyaman mungkin untuk menunggu giliran persidang bagi mereka yang datang dari kejauhan,’ Ungkap nya.
Untuk menanggapi adanya kejanggalan di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian kelas II ini. Mintareja dari Ketua LLP Tipikor turut angkat bicara dan mengatakan, kita minta pelayanan dan informasi fublik supaya efektif, karena itu bagian dari informasi dan transparansi fublik,” Ucapnya.
” Yang menjadi kebutuhan untuk konsumsi fublik.agar jangan terkesan se akan akan pengadilan tertutup dalam memberikan informasi kepada masyarakat umum,sebab sidang itu terbuka untuk umum,” tutup Mintareja dari Ketua LLP Tipikor. (Robby bangun/brs)
Komentar