LASKAR ANTI KORUPSI PERTANYAKAN STATUS EMBUNG BAYURAYA

Tak Berkategori

MELAWI,(JKN)-Pembangunan embung bayurraya desa bayurraya kecamatan pinoh selatan kabupaten melawi kalimantan barat kini dianggarkan kembali melalui APBN murni dari kementerian PUPR melalui Balai wilayah sungai kalimantan (satu) I provinsi kalimantan barat dengan judul rehablitasi embung bayurraya nilai total dana kurang lebih Rp. 3.192.282.000.00.

“padahal bangunan tersebut waktu dianggarkan tahap 2 bayur raya tahap 1 babolit pada tahun 2015 silam sebesar Rp. 19.727.400.000 belum lagi bangunan tahap satu pada tahun 2014 kita kurang tahu berapa milyar anggarannya.

Korwil LAKI wilayah timur Abang damsyik as yang kerap di sapa ungal badong mengatakan ini ada indikasi modus untuk menutup nutupi kesalahan dari oknum kontraktor dan kroninya yang tidak bertanggung jawab.

Karena nenurut hasil pantauan tim investigator kami di lapangan jelas ada indikasi pekerjaan yang tidak standar RAB misal contoh tiang pagar mencuri ukuran besi tulang batu yang di pasang adalahbatu bulat bercampur tanah, yang seharusnya batu pecah/belah serta timbunan 100% menggunakan tanah setempat padahal tanah setempat memang tidak cocok untuk timbunan bangunan waduk/embung sehingga sehingga rembasan air tidak bisa diatasi dan terjadi kebocoran.

Ini jelas kebocoran yang terjadi bukan diakibatkan bencana tapi akibat pekerjaannya dibuat asal jadi.

Padahal pembangunan pertama sudah di permasalahkan dan kalau tidak salah pernah dilaporkan ke Kapolda kalimantan barat atas dugaan pekerjaan tidak sesuai kontrak yang seharusnya batu beronjong menggunakan batu pecah tapi batu yang digunakan adalah batu sungai bercampur dengan tanah, serta timbunannya menggunakan tanah datang justru yang digunakan adalah tanah setempat sehingga terjadi kebocoran dan tidak bisa di pungsikan.

Korwil LAKI wilayah timur minta dengan tegas kepada kementerian PUPR dan kepala balai sungai wilayah kalimantan satu I meninjau ulang terhadap pekerjaan 2014 dan 2015 tentang embung  bayurraya tersebut dan minta kepada BPKRI serta aparat pebegak hukum meng audit pekerjaan tersebut sebelum pekerjaan tahun 2018 ini dimulai,paparnya.(tim).

Komentar