Berita Sidikkasus.co.id.
Manggarai NTT – Lapisan Penetrasi (Lapen), diruas jalan Paka Tado Kembo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dikerjakan oleh Siprianus Jeharum, atau akrab disapa Sipri Nggera/Bule, selaku kontraktor pelaksana, rusak parah, hingga kini belum diperbaiki.
Pembangunan lapen diruas jalan Paka Tado Kembo tersebut, merupakan pemeliharaan berskala, anggaran tahun 2020 lalu, tanpa diketahui nama perusahaannya serta berapa pagu dananya.
“Beberapa orang warga masyarakat setempat, yang nama mereka enggan disebut, melalui sambungan seluler, yang diterima Sidikkasus, belum.lama ini, menyampaikan, bahwa lapen diruas jalan Paka Tado Kembo, tersebut kini kondisinya rusak parah, dan hingga sekarang belum kunjung perbaiki”. aku mereka.
Pada hal lanjut mereka, usia lapen ruas jalan ini, belum begitu lama, masi dalam hitungan bulan, namun kondisinya sudah rusak parah. Dan itu diduga karena penyiraman aspalnya terlalu tipis dan tidak merata.ujar telepon mereka.
Kami warga pengguna ruas jalan ini tambah mereka, benar benar kecewa dengan hasil pengerjaan pihak kontraktor pelaksana, yang tidak mengutamakan mutu dan kwalitas baik, malah menunjukan kwalitas buruk seperti ini. ungkap rasa kecewa mereka.
Hasil pantauan Sidikkasus, Selasa 04/04/2021 dilokasi ruas jalan Paka Tado Kembo, tampak terdapat disepanjang ruas jalan tersebut, terdapat beberapa titik aspalnya hancur hingga batu agregat terangkat berserakan diatas badan jalan.
Selain aspal diatas badan ruas jalan hancur, terdapat pula pada bibir bahu jalan, aspalnya remuk bercampuran batu agregat terangkat keluar hingga menembus batu telford.
Siprianus Jeharum, selaku kontraktor pelaksana, hingga berita ini dinaikan, belum berhasil dikonfirmasi lantaran, pihaknya selalu tidak berada dikediamannya di Taga Kelurahan Golo Dukal, serta nomor ponselnya tidak diketahui.
Begitu juga dengan pihak Panitia Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Manggarai, hingga berita ini dinaikan belum berhasil dikonfirmasi, lantaran nomor ponselnya tidak diketahui. (tim sidikkasus)
Komentar