Berita sidikkasus.co.id
MATIM – Proyek lapisan penetrasi (Lapen) dalam Kota Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Nusa Tenggara Timur (NTT) benar-benar mengecewakan warga pengguna jalan, karena hasilnya “berkualitas buruk”.
“Proyek lapen berkualitas buruk itu, dikerjakan oleh Emil Tombor, selaku Kontraktor Pelaksana dengan CV Bruno Putra yang beralamatkan, Tenda Kelurahan Tenda Kecamatan Langke Rembong, Manggarai NTT. Telah menelan anggaran hampir 2 miliyar rupiah dari APBD tahun 2019”.
“Proyek Lapen yang dikerjakan oleh Kontraktor, Emil Tombor tersebut, tidak saja menjadi sorotan pahit warga setempat, juga mendapatkan kecaman pedas kegiatan Pansus DPRD Matim dua bulan lalu, karena dinilai pekerjaan proyek Lapen itu,tidak mengutamakan kualitas baik, akan tetapi hanya untuk menghabiskan anggaran Negara saja”.
“Beberapa warga yang namanya dirahasiakan melontarkan rasa kekecewaan mereka (warga) kepada Wartawan, terkait Lapen berkualitas buruk tersebut, dimana ungkap mereka” kami sangat kecewa pak, dengan kondisi Lapen yang baru 5 bulan setelah selesai dikerjakan, tetapi sudah rusak,apalagi kalau setahun pasti lebih hancur”. Urai warga penuh kesal.
“Agustinus Tangkur, selaku ketua Panitia khusus (Pansus) DPRD Matim, melalui pesan WhatsApp miliknya yang dikutip Sidikkasus, menjelaskan, bahwa pada kegiatan Pansus LKPJ Bupati Matim tahun 2019, menjadi bagian rekomendasi yang harus segera diperbaiki, terkait pengerjaan Lapen berkualitas buruk didalam Kota Kecamatan Elar itu”.
“Dalam pesan Whatsaapnya menerangkan, sudah melalui Kepala Dinas PUPR Matim sudah disampaikan agar segera menbereskan kerusakan yang terjadi. Sebab sesuai hasil temuan kegiatan Pansus DPRD saat itu, dilokasi Lapen ada beberapa titik kami temukan kerusakan, agregat batu krikil keluar hingga berserakan diatas jalan, dan itu disepanjang jalan lapen terdapat kerusakan yang parah” paparnya.
“Lebih lanjut, Agus Tangkur mengharapkan kepada pemerintah, supaya harus cermat memilih rekanan dalam melakukan pengadaan barang dan jasa, sebaiknya menerapkan perinsip rewads end punishment”.pungkas Tangkur.
“Emil Tombor selaku Kontraktor pelaksana, ketika Media ini balk langsung medatangi kediamannya di Tenda Ruteng, maupun menghubungi lewat hendphon miliknya, bertujuan mengkalirifikasi terkait lapen yang diaduhkan warga masyarakat Elar, karena berkualitas buruk, sayangnya hingga berita ini dinaikan, dirinya tetap saja tidak merespons”.
“Selain Kontraktor pelaksana, Konsultan Pengawas, sulit menghubungi, hal serupa pula ketika menghubungi Kepala Dinas PUPR Matim, hingga saat ini selalu saja nomor telepon miliknya dinonaktifkan”. (Tim Sidikkasus)
Komentar