Berita Sidikkasus.co.id.
AGAM SUMBAR _ Kalapas kelas II B Padang Lansano Lubuk Basung Kab.Agam Sumatera Barat, Suroto,Bc.IP. S,AP saat di konfirmasi mengatakan, bahwa beliau melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara pihak lapas Lubuk Basung dengan organisasi Bantuan Hukum(OBH.
Dimana pertemuan dengan Kantor Hukum Giat Justitia perwakilan kab.Agam Lubuk Basung , dalam rangka pemberian bantuan hukum bagi para tahanan yang ada di lapas Lubuk Basung berupa pendampingan di sidang Pengadilan dan penyuluhan hukum.
Selanjutnya beliau melakukan sosialisasi untuk pencapaian target kinerja Dirjenpas tahun 2021 yang telah ditandatangani pada hari Kamis, 9 September 2021 bertempat di kantor Lapas Lubuk Basung.
Suroto juga mengatakan, bahwa pendampingan hukum terhadap napi ini di berikan secara gratis. Yang dibiayai oleh Negara. OBH Fiat Justitia merupakan kantor perwakilan yang ada di Lubuk Basung di depan Bank BSI Lubuk Basung.
OBH Fiat Justitia kita nilai organisasi yang profesional dalam bidangnya. Dengan tenaga hukum yang profesional. Dengan pimpinan Fadlil Mustafa dan Elwin Syahputra,SH,.MKn.
Mudah mudahan dengan adanya kerjasama dengan OBH Fiat Justitia, dapat menambah pengetahuan seputar hukum oleh Napi yang ada di Lapas ini.” Ujar Suroto. (Syafrianto)
Editor : Redaksi.
Komentar