Berita sidikkasus.co.id
Pematang Raya – Dalam upaya deteksi dini didalam pengawasan Kegiatan Rehabilitasi sosil pada WBP lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, petugas Lapas Narkotika Pematang Siantar, telah melakukan razia intensif di blok hunian Sahardjo. Razia ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terdapatnya benda benda yang memicu terhambatnya kegiatan Rehabiltasi sosial yang sedang berlangsung di Lapas. Senin (18/03/2024).
Dalam razia yang dilakukan petugas Lapas Narkotika Pematang Siantar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap blok hunian warga binaan. Pemeriksaan ini melibatkan pengecekan terhadap barang-barang yang dimiliki oleh para penghuni, termasuk barang-barang larangan.
“Razia yang kita lakukan bertujuan untuk menjaga ketertiban di dalam Lapas dan mencegah adanya kegiatan yang melanggar peraturan yang berlaku. Kami juga ingin memastikan bahwa para warga binaan menjalani masa hukuman mereka dengan tertib dan sesuai aturan yang telah ditetapkan serta menertibkan warga binaan agar tidak adanya pelanggaran ataupun hal ini sebuah untuk mencegah hal hal yang menghambat Program Rehab dalam keberlangsungannya. ungkap Ucok dalam keterangannya selalu Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar.
Razia yang dilakukan secara rutin ini menjadi salah satu langkah preventif yang diambil oleh pihak Lapas Narkotika Pematang Siantar guna menjaga keamanan dan ketertiban Di dalam situasi pelaksanaan program Rehabilitasi sosial. Lapas Narkotika Pematang Siantar berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran demi menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar. (red)
Komentar