Berita Sidikkasus.co.id
Badung , – Sebanyak 13 tahanan Kejaksaan Negeri Badung dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Gianyar dan Badung karena Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan over kapasitas dan dalam tahap renovasi, Jum’at (31/12/2021).
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Badung IG Gatot Hariawan S,H. Mengatakan bahwa sebanyak 28 tahanan lagi akan dikirim pada Senin (03/01/2022) mendatang.
“ Total tahanan 41 hari ini baru 13, hari Senin 28 kita kirim lagi ” ujarnya.
Yang mana tahanan yang dipindahkan merupakan berstatus masih dalam proses sidang.
Selain over kapasitas dan pertimbangan keamanan, faktor hak asasi juga menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan puluhan tahanan tersebut.
”Sekarang sel di Kejaksaan Negeri Badung sudah penuh, bahkan sel Lapas Kerobokan over kapasitas dan masih dalam proses renovasi. Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah,” imbuhnya IG Gatot Hariawan S,H. (*)
Komentar