Foto : Pemusnahan ponsel
BANYUWANGI, JKN –
Puluhan ponsel (handphone) yang ditemukan di dalam penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2 B Banyuwangi dimusnahkan, Sabtu (16/2/19) Puluhan ponsel tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan pihak Lapas Selama satu dua bulan sejak januari 2019.
Pemusnahan HP yang ditemukan di dalam penjara dengan cara Dimasukkan ke dalam Aquarium air di campur garam. Kalapas Banyuwangi Ketut akbar herry achjar mengatakan, HP tersebut ditemukan pada saat razia selama 2019
“Barang itu tidak bertuan karena disembunyikan diberbagai sudut Lapas. Ini hasil razia selama 2019,kami akan terus memberantas kepemilikan hp di dalam lapas banyuwangi “ungkap Akbar kepada wartawan
Akbar menyebutkan, mereka menggunakan handphone tersebut untuk Alat komunikasi dengan pihak-pihak dari luar lapas.Terkait asal muasal barang tersebut, Ia menyampaikan bahwa kemungkinan ada yang diselundupkan oleh pengunjung yang luput dari pemeriksaan. Namun kami tidak akan lemah dan kalah dengan para penyelundup, kami akan terus meningkatkan pengawasan serta keamanan di daloam lapas, tambahnya.
Banyaknya HP yang ditemukan di dalam Lapas, itu menjadi perhatian tersendiri. Salah satunya dengan meningkatkan keamanan baik pengunjung maupun di lingkungan Sehingga barang-barang terlarang tersebut tidak bisa masuk sembarangan. Akbar menegaskan pegawai atau sipir yang kedapatan kong kalingkong (kerjasama) dengan Napi bakal mendapatkan sanksi keras.
“Termasuk napi yang kedapataan membawa HP akan dimasukkan dalam sel pengasingan. Tetap ada sanksi bagi yang terbukti memiliki hape,” tegasnya
Akbar mengatakan pemusnahan ponsel ini dilakukan di depan semua pegawai dan staff, Hal ini sebagai komitmennya dalam reformasi Lapas Banyuwangi. “Kami berharap tahun 2019 Lapas Banyuwangi bisa bekerja lebih baik, dengan mencegah dan mempertegas. Agar tidak sampai Lapas sebagai sarang bandar narkoba,” pungkasnya.(ari)
Komentar