Foto : Pendataan
BANYUWANGI – JKN.
Lapas kelas II b Banyuwangi Kemarin selasa (2/4/19) bersama dispenduk, KPU dan Bawaslu melakukan pendataan terhadap penghuni lapas yang belum masuk dalam sistem daftar pemilih atau sidalih. Proses perekaman dan validasi data penghuni lapas.
Kalapas Banyuwangi Ketut akbar herry ahcjar mengatakan, pendataan bersama dispenduk tersebut dilakukan sekaligus untuk rekam e-ktp bagi penghuni lapas yang belum memiliki ktp elektronik. Selain itu juga untuk melakukan proses input ke sidalih (sistiem data pemilih) bagi penghuni lapas yang sudah memiliki KTP namun belum masuk dalam sistem daftar pemilih.
Dengan dilakukan pendataan tersebut diharapkan penghuni lapas secara keseluruhan, mereka dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 17 april 2019 mendatang.
Sayangnya dari 816 penghuni lapas yang sempat diusulakn dimasukkan ke dalam sidalih, hanya 536 penghuni lapas yang terverifikasi, sedangkan sisanya sebanyak 280 penghuni lapas belum masuk dalam sidalih, sehingga mereka terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya. Hal itu juga belum ditambah yang lain, sebab penghuni lapas hingga saat ini telah mencapai 1.063 orang. Target TPS yang berada di dalam lapas bayuwangi tersedia 3 TPS.namun melihat jumblah dari warga binaan yang mencapai hingga 1000 lebih KPU.akan mengusulkan untuk menambah TPS lagi.(ari)
Komentar