Lapas Banyuwangi Dapatkan Penguatan Pembangunan Zona Integritas

Berita Sidikkasus.co.id

BANYUWANGI – Kanwil kemenkumham jatim Selaku pembina terhadap satuan kerja di bawahnya terus gencar dan genjot penguatan dan pendampingan, Lapas kelas II A Banyuwangi beberapa waktu yang lalu telah dinyatakan lolos On Desk Evaluation dari Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Hari ini senin (28/6/21) giliran Lapas Banyuwangi yang mendapatkan penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) dari Pimpinan Tinggi Pratama. Rombongan Pimti dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono serta didampingi Kadiv Pemasyarakatan Hanibal dan Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih.

Sebelum melakukan penguatan, para Pimti terlebih dahulu meninjau pembenahan yang telah dilakukan oleh Lapas Banyuwangi guna mempersiapkan penialaian dari Tim Penilai Nasional (TPN) KemenpanRB. Para Pimti melakukan pengecekan pada ruang layanan kunjungan, kebersihan lingkungan kantor serta proses pengolahan makanan untuk Warga Binaan di dapur Lapas banyuwangi.

Dalam Membuka acara, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menyampaikan bahwasanya Lapas Banyuwangi saat ini sedang melakukan beberapa pembenahan pada lingkungan kantor, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dan Warga Binaan. Wahyu berharap agar para jajarannya dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. “Penguatan ini merupakan hal yang sangat penting bagi kita, saya berharap dengan adanya penguatan ini dapat menumbuhkan motivasi dan menjadi penyemangat bagi kita untuk melaksanakan tugas dan fungsi sehari – hari dengan baik” ujarnya.

Mengawali sambutan dari Pimti, Kadiv Pemasyarakatan Hanibal mengatakan bahwa salah satu hal yang dapat membuat satuan kerja gagal memperoleh predikat WBK adalah masih ditemukannya handphone dan narkoba di dalam Lapas. Oleh karena itu, seluruh petugas Lapas Banyuwangi harus saling berkomitmen untuk memberantas peredaran handphone dan narkoba di Lapas Banyuwangi. “Target kita di tahun 2021 ini seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur sudah bebas dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba)” ucap Hanibal.

Sedangkan Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih memberikan beberapa strategi untuk menghadapi penilaian dari TPN. “Tingkatkan komitmen pimpinan, luruskan kesadaran terhadap hal – hal yang tidak benar, tingkatkan inovasi yang dapat mempermudah layanan serta pastikan tidak ada pemberitaan negatif terhadap Lapas Banyuwangi” papar Indah.

Indah juga berpesan agar seluruh jajaran Lapas Banyuwangi melakukan koreksi dan melakukan pembenahan pada setiap bagian, terutama yang berkaitan dengan pelayanan. “Lakukan evaluasi secara berkala, dan selalu harus siap melayani karena Mistery Shopper bisa datang kapan saja tanpa kita ketahui” tutur Indah.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menegaskan bahwasanya seluruh petugas Lapas Banyuwangi harus keluar dari zona nyaman, yang dalam hal ini harus merubah mindset dan budaya kerja dari yang biasanya dilayani menjadi melayani. Krismono kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Lapas Banyuwangi agar tidak ada lagi yang bermain – main dengan handphone dan narkoba serta melakukan pungli, karena ada sanksi tegas yang telah menunggu jika ada yang masih bermain – main. Krismono juga mengapresiasi perubahan pelayanan yang sudah dilakukan oleh Lapas Banyuwangi, namun tetap harus melakukan pembenahan agar benar – benar dapat memberikan pelayanan yang prima.

“Agar Lapas Banyuwangi bisa mendapatkan predikat WBK ada beberapa poin yang harus dilakukan, yaitu semua harus terlibat, bukan hanya tim ZI dan Kalapas, semua harus bisa jadi role model, laksanakan komitmen yang telah dibangun dengan baik, berikan layanan yang prima dan juga penampilan yang prima dalam melayani dan jangan sampai ada penyimpangan yang dapat merusak nama baik organisasi” tutup Krismono.(ar)

Komentar