BANYUWANGI, JKN – Kalapas kelas II B. Banyuwangi I Ketut Akbar Herry Acjhar yang di dampingi oleh Ka. KPLP dan Kasi Minkamtib dan staff lapas Banyuwangi lakukan razia dalam rangka cipta kondisi di Lapas Kelas IIB Banyuwangi digelar pada senin pagi (23/7/18). Dengan sasaran operasi razia petugas adalah penggunaan handphone (HP), dan narkoba.
Penggeledahan pun dilakukan di blok atau kamar hunian. Apalagi, kondisi Lapas Banyuwangi sudah over kapasitas, yang seharusnya hanya menampung 260 orang, kini ditempati 1.022 orang terdiri dari 522 berstatus tahanan dan 500 narapidana.
Ada 20 petugas satuan keamanan dan ketertiban lapas kelas II B diterjunkan.“ Razia ini juga meningkatkan kinerja para petugas di Lapas Banyuwangi agar profesional dan berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia,” ucap Kepala lapas kelas II B Banyuwangi I Ketut Akbar Herry Achjar.
Dari aksi obok-obok kamar hunian dan blok di penjara itu, ditemukan 2 buah HP, 15 sendok, 3 gunting,1pisau kater kecil, 7 korek api, 1kartu remi,1 kartu domino, 2 heandsead,1 ikat pinggang, Barang itu selanjutnya dimusnahkan.
Akbar Menambahkan, yang kedapatan menggunakan HP, WBP nya Di amankan dan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku di Lapas. Sementara pada waktu kegiatan operasi berlangsung berjalan aman, tertib dan lancar,” kata Kepala Lapas Banyuwangi.
Akbar Mengakhiri penjelasannya, penggeledahan rutin selalu di lakukan satu bulan minimal enam kali dengan waktu yang tidak di tentukan, sebelum ada penggeledahan serentak pihak lapas Banyuwangi sudah melakukan sidak dengan rutin ungkapnya.(ari)
Komentar