LANTARAN MENCUKUR RAMBUT SISWA SALAH SATU OKNUM GURU DI LAPORKAN

BANYUWANGI, JKN – Senin 11 Maret 2019. Dunia pendidikan di Kabupaten Banyuwangi tercoreng. Gara garanya sekitar 30 Siswa SD Negeri 2 Patoman di salah satu desa di Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi dicukur hingga ‘Pethak-Pethak’ ketika melakukan Exstra Kurikuler Bela Diri oleh Oknum Guru Olahraga Honorer sekolah setempat.

Akibat ulah Oknum guru tersebut akhirnya siswa yang terdiri dari kelas 3,4,5 itu mengalami trauma dan menanggung malu karena rambutnya di cukur dengan tidak berarturan alias pethak pethak.

“Anak kami malu mas, sepulang latihan bela diri itu dia takut pulang dan menangis, saya sangat kecewa atas tindakan Oknum guru tersebut,” tutur Mustono salah satu wali murid.

Di lanjut Mustono juga menjelaskan, kejadian itu terjadi pada hari Jum’at (8/3/2019) sekitar pukul 14:00 WIB. Atas kejadian ini, wali murid akan melaporkannya ke Kepolisian,” ungkapnya.

“Sebagai wali murid kami tidak terima atas kejadian ini dan akan kami bawa ke jalur hukum, apalagi di antara salah satu siswa itu ada yang tergores benda tajam di bagian kepalanya,” kata Lilis wali murid lainnya.

Akhirnya, sejak pagi hari pada Senin (11/3/2019) siswa bersama wali muridnya berbondong bondong mendatangi Mapolsek Rogojampi untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Rogojampi AKP Agung Setya Budi, membenarkan bahwasanya pagi ini pada hari senin, kami menerima laporan terkait rambut siswa yang dipotong oleh salah satu Oknum guru. Atas laporan tersebut langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan pripsip, untuk laporan sudah kami diterima.

“Sedangkan Oknum yang dilaporkan oleh wali murid untuk sementara masih ada satu saja. Jadi perkara ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek ( Erwin).

Komentar