Foto : Posko
BANYUWANGI – JKN,
TNI AL lanal banyuwangi Melalui danlanal banyuwangi Letkol laut (P) Yulius Azz Zaenal mengatakan salah satu tugas TNI dalam menyukseskan Pemilu serentak 2019 yakni mengantisipasi serta mendeteksi potensi gangguan yang dapat menggagalkan pemilu.
“Sesuai amanat undang-undang, kami mengamankan wilayah Laut untuk mengantisipasi dan mendeteksi kemungkinan yang muncul di lapangan, yang mungkin akan mengganggu dan menyebabkan kegagalan pemilu,” kata danlanal banyuwangi selasa (16/4/19)
Danlanal banyuwangi melalui Dandempom Kapten laut (PM)Tony soelarso mengatakan secara umum tugas TNI dalam menyukseskan pemilu yakni melaksanakan pemetaan daerah rawan konflik, mengoptimalkan peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), serta memaksimalkan peran perbantuan kepada Polri.
Dia menyatakan dasar hukum Perbantuan TNI bagi Polri ada pada Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pasal 7 ayat 2 huruf b angka 10 yang berbunyi “Membantu kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.”
Selain itu, berdasarkan Nota Kesepahaman antara Polri dengan TNI No. B/4/I/2013 tanggal 28 Januari 2013, Pedoman Kerjasama (PKS) antara Polri dengan TNI Nomor B/30/VIII/2015, No.KERMA/23/VIII/2015 tanggal 13 Agustus 2015, serta Peraturan Panglima TNI No. 1 tahun 2014
Kapten laut Tony menyampaikan aparat keamanan baik TNI maupun Polri sudah siap mengamankan masyarakat dari lingkungan rumah sampai ke TPS.”hari ini selasa (16/4/19)pangkalan TNI – AL mendirikan posko pengamanan pilpres dan pileg hingga selesai acara pesta demokrasi. (ari)
Komentar