Berita sidikkasus.co.id
Taliabu – Beras Sejahtera (Rastra) yang berada didesa Sahu, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara (Malut) Mengalami Kerusakan akibat lama berada didalam gudang penyimpanan dirumah milik salah satu warga. Sabtu, 04/04/2020
Tadinya, beras tersebut adalah salah satu jenis bantuan dari kementerian sosial (Kemensos) melalui dinas terkait di Pemerintahan kabupaten Pulau Taliabu untuk disalurkan kepada masyarakat kurang mampu (penerima manfaat) dalam meringankan beban kehidupan sehari hari mereka.
Namun disayangkan, saat ada pembersihan gudang tempat penyimpananan rastra, pada jumat, 03 april 2020 kemarin, didapati, bahan pokok yang semestinya menjadi makanan manusia itu kini diperebutkan oleh warga untuk dijadikan Pakan Ternak.
Dari pantauan media ini, warga yang berebut beras rusak tersebut mampu membawa pulang 1 hingga 5 sak perorang”saya tadi masih dapat satu sak untuk mau kasi makan ternak”.ungkap salah satu warga yang ikut rebutan rastra rusak tersebut.
Dari Sejumlah informasi yang dihimpun media ini diduga beras yang telah mengalami kerusakan adalah bantuan yang diturunkan oleh dinas sosial kedesa sahu ditahun 2019 lalu, sebab, menurut keterangan seorang penerima manfaat, yakni R (inisial) dirinya mengatakan bahwa hanya menerima bantuan rastra pada tahun 2017 saja, selanjutnya ditahun 2018 dan 2019 tidak lagi disalurkan kepadanya.
“kami hanya menerima bantuan beras sejahtra itu dari tahun 2017, dan ditahun ini (2020), kalau di 2018 dan 2019 tidak pernah dapat” ungkapnya
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Sahu yakni Drs. La Mesran Us. mengatakan bahwa tidak tahu menahu tentang keberadaan beras bantuan didesanya itu, lagipula, proses pembagian rastra menurutnya sudah ditangani langsung oleh dinas yang terkait. “kalau beras mungkin sudah langsung diatur dari dinas, baik saat pendistribusian hingga penyalurannya kepenerima manfaat, kita pernah atur pembagian hanya pada tahun 2017 yang lalu” tutur kades.
Menanggapi hal tersebut, kepala Dinas Sosial yakni La Utu Ahmadi SPd.MPd Kepada Sidik kasus menjelaskan bahwa, beras yang dikabarkan mengalami kerusakan tersebut adalah sisa pembagian kepada penerima manfaat yang ada didesa Sahu ditahun sebelumnya, yang kemudian mengalami kerusakan setelah lama diletakkan di gudang penyimpanan .
“itu beras sisa pembagian yang dulu, mungkin lama digudang sehingga rusak, lagipula tidak ada pemberitahuan dari pendamping mengenai kondisi beras yang ada, jadi waktu membersihkan gudang ditemukan ada yang rusak” terangnya. (Deni)
Komentar