Lakalaut Speed Boad Bawa Uang Negara 5 Miliar, Saksi Kunci Tidak Dijadikan Saksi

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL,- Kecelakaan Spead Boat dilaut perairan depan Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara beberapa waktu lalu, diketahui dalam Spead boat itu ada Uang Negara sebesar Rp.5 Miliar.

“Namun anehnya satu saksi kunci atas nama ‘Ibu Warita di akrap Bu Ita’ saat dikonfirmasi Wartawan Sidikkasus.co.id, biro Halmahera Selatan dikediaman mertuanya di Desa Gandasuli Kecamatan Bacan Selatan (Halsel) pada hari jumat, 04 Maret 2022, sekira pukul 11:00 Wit.

“Dirinya mengaku salah satu penumpang Speed boad Hasiqa sebagai saksi kunci yang melihat, mendengar, mengalami serta terakhir kali keluar dari Speed boad Hasiqa usai terjadi tabrakan Speed boad Hasiqa dari bacan arah ke pulau Obi dan Speed boad Habibi dari Obi menuju Bacan.” Kata (Warita)

Selain itu, Warita mengaku tidak pernah dihubungi pihak penegak hukum Kabupaten Halmahera Selatan untuk di BAP saat penyelidikan maupun dijadikan saksi dalam persidangan serta dirinya di isukan berada diluar daerah.

Kata Warita, Pada saat kejadian Speed boad yang ia tumpangi duduk bersampingan dengan (ALM) Kepala BANK BRI Kawasi-Obi dan saya melihat 2 dos itu yang berisi uang dengan tertutup rapi atau disolasiban yang berada didalam lantai Speed boad yang berdekatan langsung dengan Almarhum.

Tak lama kemudian (ALM) Kepala Bank BRI di telfon seseorang yang tak diketahui Identitasnya, kemudian setelah beberapa menit Henphon di matikan serta mendengar nada dering Henphon berbunyi di salah satu penumpang yang berada di bagian depan,

“Namun Henphon tersebut tidak di angkat dan tak lama kemudian terjadilah kecelakaan. Persoalan ini sudah lama dan saya pernah ceritakan semua kronologisnya ke beberapa orang yang pernah temui saya dirumah, jadi saya tidak bisa cerita lebih jauh lagi maslah ini.” Ungkap (Warita),

“Sementara kata salah satu pegawai Bank BRI yang enggan mencantumkan nama ke media, saat dihubungi beberapa waktu lalu disalah satu warung kopi di Ibu/Kota Labuha (Halsel).

Pada awak media Sidikkasus.co.id, dirinya mengaku saat itu kepala Bank BRI Kawasi-Obi Bapak Barry Hamdanny Abubakar (ALM) membawah Uang Negara sebesar 5 miliar.

“Sebenarnya sudah di sampaikan ke publik pada saat kami ditanya, dan sudah kami sampaikan bahwa uang yang dibawa saat itu sebanyak 5 Miliar.” Singkat dia.

Diketahui, sebelumnya kejadian sudah diberitakan melalui beberapa media online maupun cetak yang disampaikan oleh pegawai Bank BRI beberapa waktu lalu itu bahwa uang yang di bawa kepala Bank BRI (Alm) sebanyak Rp.5 Miliar.

Sementara isu yang berkembang di tengah tengah masyarakat maupun Informasi yang di sampaikan pihak penegak hukum (Halsel) melalui beberapa media Online Biro Halmahera Selatan bahwa uang tersebut bukanlah Rp.5 Miliar tetapi Rp.4 Miliar dan yang ditemukan Rp.3.034.700.000,00.- (Tiga Miliar lebih).

(Kandi/Redaksi)

Komentar